Usai di Demo Warga Batu Putih, DPRD Kolut Surati Dirut PT. TMM Untuk RDP

Berita, Kolaka Utara1571 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Usai mendengarkan tuntutan yang sampaikan puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Batu Putih di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu siang. (4/6/2025), Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair, S.Sos langsung mengajak pengunjuk untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD untuk mengetahui lebih jelas tuntutan para pengunjuk rasa.

Pada kesempatan itu Muhamma Syair didampingi sejumlah anggota diamtaranya, Drs. Suparman, Ansar Ahosa, S.Sos, Fathullah, Baharuddin, Saifullah dan Drs. Buhari,S.Kel., M.Si.

Muhammad Syair, S.Sos mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD dan perwakilan Gerakan Aliansi Masyarakat dan Pengusaha Lokal tentang penyampaian Aspirasi mereka yang baru saja digelar di ruang Rapat gedung DPRD.

“Sebagai komitmen dan tanggung jawab kami selaku perwakilan Rakyat Kolaka Utara maka mulai hari ini kami membuat surat yang di tujukan kepada Direktur PT. TMM dan tiga Dinas terkait, yakni Dinas DPMPTS, Dinas Lingkugan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja ketiganya imi bersentuhan langsung dengan Perusahaan tersebut yang sudah lama mengelola Tambang Nikel di Wilayah Kecamatan Batu Putih,” ujar Muhammad Syair, S.Sos saat di hubungi melalui via Whatsappnya. Rabu Sore (4/6/2025)

Lebih lanjut, Muhammad Syair menyebut surat penyampaian kepada semua pihak yang terkait sudah jadi dan kita Jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar pada pukul 09.00 Wita Hari Rabu Tanggal 11 Juni 2025 pekan depan setelah selesai perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H

“Adapun materi yang kita RDP kan itu nantinya terkait Komitmen dan tanggung jawab Perusahaan PT. Tambang Meneral Maju (TMM) terhadap pemberdayaan Pengusaha Lokal dan Perekrutan tenaga lokal di Kecamatan Batuputih seperti apa yang disampaikan para pendemo,” ungkapnya

Selain itu, Muhammad Syair mengatakan termasuk dampak lingkungan aktivitas penambangan dalam IUP PT. TMM, Evaluasi penggunaan operasional tersus PT. TMM, Kejelasan hukum terkait terbitnya sertifikat tanah (jalan) yang di kuasai oleh oknum dari PT. TMM dimana tanah tersebut adalah milik aset Pemda Kolaka Utara.

“Kita inginkan setelah pihak Direktur PT. TMM menerima Surat ini umtuk hadir di Kantor DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Terpisah, Anggota Fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ansar Ahosa membenarkan adanya aksi Unjuk Rasa yang di lakukan oleh puluhan Warga Kecamatan Batu Putih mereka meminta Direktur PT. TMM untuk merubah mekanisme jual beli kargo yang tidak sesuai dengan aturan main,

“Evalusi terkait tidak adanya kegiatan reklamasi tahunan yang di lakukan oleh PT. TMM sejak beroperasi, serta transparansi rencana dan pengelolaan anggaran Corporate Sosial Resposibilty (CSR).” tuturnya

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment