TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, secara terbuka membantah klaim Bupati H. Nur Rahman Umar yang menyebut program tersebut merupakan aspirasi dari pihak desa dan bagian dari janji politik pasangan NR–Juara.
H. Jumarding menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pembahasan maupun kesepakatan terkait sewa randis tersebut bahkan pihaknya mencurigai janji itu bisa saja merupakan komitmen pribadi Bupati bersama Sekda Kolut.
“Mungkin janji pribadi NR dan Idrus karena saat mau bayar janji pak wakil tidak dilibatkan baik diskusi maupun permintaan penyediaan mobilnya. Kalau sama-sama berjanji apa salahnya kalau sama-sama membayar sayakan tidak tahu ada permintaan ini ” ujar Wabup melalui rilis resminya. Selasa (30/9/2025)
Lebih lanjut, H. Jumarding menyebut tak hanya itu pihaknya juga menantang siapa pun Kades yang mengaku pernah dijanjikan sewa randis di rumahnya untuk berani bersumpah pocong.
“Siapa kepala desa yang mengaku pernah dijanjikan mobil sama Pak JM di rumahnya, tolong angkat tangan kalau bersedia sumpah pocong,” tantangnya
Selain itu, secara resmi menolak rencana sewa randis dengan tiga alasan mendasar. Pertama, APBD perubahan masih dalam proses evaluasi di Pemprov Sultra, namun Sekda Kolut sudah mengajukan permintaan kendaraan sejak 18 September 2025.
Kedua, pengadaan seharusnya dilakukan melalui proses ULP yang transparan bukan penunjukan langsung. Ketiga, prosedur dan regulasi wajib dipatuhi untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Bahkan, Jumarding melontarkan pernyataan keras dengan mengatakan kebijakan sewa randis mencerminkan mental korup yang masih kuat di birokrasi Kolut.
“Ini bentuk nyata penyalahgunaan APBD karena tidak berdasarkan kebutuhan prioritas rakyat. Praktik ini membuka ruang mark-up, permainan dengan penyedia jasa hingga gratifikasi,” katanya
Laporan: Ahmar
















Comment