TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi memberikan keringanan berupa pembebasan biaya karcis parkir bagi pendamping keluarga pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Djafar Harun Lasusua. Kebijakan tersebut berlaku untuk satu unit motor atau satu unit mobil bagi setiap pasien rawat inap.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Rabu (1/7/2026) setelah disepakati bersama pihak ketiga, PT Nasa Bosowa Parking selaku pengelola parkir di lingkungan RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua, dan akan berlaku seterusnya.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., mengatakan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan biaya parkir bagi keluarga pendamping pasien.
“Setelah kami mendengar beberapa aspirasi masyarakat, saya langsung memanggil Kepala Rumah Sakit untuk berkomunikasi dengan pihak ketiga agar dilakukan adendum terhadap kerja sama yang sudah berjalan. Mulai hari ini, kendaraan pendamping pasien rawat inap digratiskan. Ini adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,” ujar H. Jumarding kepada wartawan saat ditemui di lokasi parkir, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan, pembebasan biaya parkir hanya berlaku untuk satu kendaraan setiap pasien, baik motor maupun mobil, selama pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Selama pasien masih dirawat, satu kendaraan pendamping digratiskan. Mau keluar masuk 10 kali atau 20 kali untuk memenuhi kebutuhan pasien tetap gratis. Tetapi yang digratiskan hanya satu kendaraan, baik motor maupun mobil,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur BLUD RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua, dr. Andi Widiarsa, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang telah memberikan masukan terkait pelayanan rumah sakit, termasuk persoalan biaya parkir bagi keluarga pasien.
“Terima kasih atas masukan dari masyarakat dan teman-teman media. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan, termasuk menindaklanjuti keluhan pembayaran parkir bagi pendamping keluarga pasien,” katanya.
Ia berharap masyarakat terus memberikan kritik dan saran yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.
Selain pembebasan biaya parkir, pihak rumah sakit juga telah meminta PT Nasa Bosowa Parking untuk melakukan sejumlah pembenahan fasilitas, di antaranya perbaikan akses jalan, penataan area parkir, penyediaan tempat parkir motor yang lebih representatif, serta pemasangan kanopi di lokasi pengambilan karcis.
“Saya sudah menghubungi pimpinan perusahaan agar segera memperbaiki akses jalan, menata area parkir, termasuk menyediakan tempat parkir motor yang lebih baik serta memasang kanopi di lokasi pengambilan karcis. Beberapa di antaranya sudah mulai ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan,” jelas Andi Widiarsa.
Sebagai informasi, pendapatan parkir yang dikelola PT Nasa Bosowa Parking di RSUD H.M. Djafar Harun Lasusua mencapai sekitar Rp500 ribu per hari secara akumulasi. Kebijakan pembebasan biaya parkir bagi pendamping pasien ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga pasien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Laporan: Ahmar



















Comment