TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kecamatan Watunohu, Sabtu (9/8/2025).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Lahabaru dengan tujuan untuk memupuk semangat persatuan, sportivitas, dan kreativitas masyarakat setempat.
Selain membuka Pekan olah Raga tingkat Dewasa, Remaja, Anak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, H. Jumarding juga melakukan rangkaian kegiatan, Seperti meresmikan Gedung Tribun Utama dengan Gunting Pita, Potong Nasi Tumpeng, mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Pribadi dan meninjaun aneka masakan ringan non beras yang di sediakan.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding didampingi Asisten I H. Syamsuddin, S.H beserta Forkompinda, dengan di ikuti Kepala Desa, Sekolah, dan Kepala Puskesmas Se-Kecamatan Watunohu.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding S.E menyampaikan bahwa peringatan HUT RI ke-80 bukan sekadar acara seremonial saja di laksanakan tetapi melainkan momentum bersejarah untuk mengenang jasa para pahlawan yang mempertahankan Kemerdekaan.
“Mari kita isi kemerdekaan dengan persatuan, kerja keras, dan pengabdian bagi daerah tercinta. Kegiatan olahraga dan seni ini penting untuk mempererat silaturahmi, memupuk sportivitas, dan menguatkan kebersamaan,” ujar H. Jumarding saat menyampaikan Sambutannya. Sabtu, (9/8/2025).
Lebih lanjut, H. Jumarding sebelum mengakhiri sambutannya pihaknya langsung memberikan uang tunai Rp.10 juta sebagai dana pembinaan bagi para peraih juara pada Porseni.
“Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi atas semangat juang peserta. Silakan panitia mengatur penyalurannya,” katanya
Selain itu, H. Jumarding juga berharap jadikan momentum HUT RI ke-80 ini sebagai pengingat untuk terus menjaga kemerdekaan melalui pembangunan berkelanjutan, pendidikan berkualitas, dan kehidupan masyarakat yang rukun.
“Kemerdekaan adalah anugerah besar. Mari kita jaga dengan karya nyata untuk Kolaka Utara yang lebih maju,” harapnya.
Laporan: Ahmar















Comment