Wabup Kolut Ultimatum Pejabat Daerah dan ASN Yang Menyalahgunakan Randis

Berita, Kolaka Utara1309 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E mengeluarkan ultimatum keras terhadap Pejabat Daerah dan aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan kendaraan dinas (randis) untuk kepentingan pribadi.

Kendaraan Dinas baik roda dua dan empat yang tidak digunakan sesuai peruntukannya akan segera ditertibkan, bahkan ditarik jika diperlukan.

“Apel bulan lalu sudah saya sampaikan, dan saya beri kesempatan kepada seluruh pengguna untuk memverifikasi kendaraan masing-masing. Tadi pagi saya sudah minta bagian aset segera lakukan apel kendaraan,” ujar H. Jumarding saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, H. Jumarding mengatakan, banyak menemukan kendaraan Dinas di lapangan sering di salahgunakan untuk kepentingan pribadinya

Bahkan menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan, mulai dari kerusakan berat, lokasi kendaraan yang tidak diketahui, hingga penggunaannya yang lebih dominan untuk keperluan pribadi atau keluarga.

“Kami harus memastikan semua aset daerah dikelola sesuai aturan. Kalau perlu ditarik, ya ditarik saja,” tegasnya.

Selain itu, H. Jumarding juga menyoroti adanya aparatur yang memegang lebih dari satu kendaraan Dinas (Randis) karena menjabat di dua instansi berbeda.

Hal semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat memunculkan keserakahan dan kesombongan.

“Kalau ada satu orang pegang dua randis karena jabatan ganda, itu harus ditarik salah satunya,” ujarnya.

Maka dari itu, H. Jumarding juga mengajak masyarakat Kolaka Utara turut mengawasi penggunaan Kendaraan Dinas randis di lapangan.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan penggunaan Kendaraan Dinas yang menyimpang dari fungsinya sebagai penunjang tugas pemerintahan.” pintanya

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment