TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2023 bersama kepala OPD, Forkompinda, Ketua DPRD Kolaka Utara, para Camat, Kepala Desa, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, Tokoh Masyarakat serta dihadiri Langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Makro Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, di Aula Gedung Kementerian Agama Kolaka Utara, Kamis, (24/3/2022)
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Nasrullah menyampaikan sambutan kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara kami atas nama pemerintah provinsi Sulawesi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas undangan pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Ungkapnya dihadapan Peserta kegiatan Musrenbang, (24/3/2022)
“Kehadiran kita di Musrenbang tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu menjamin agar terjadi sinkronisasi program prioritas dalam rangka pencapaian tujuan dari sistem perencanaan perekonomian nasional sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004.” Katanya.
Di sebutkan, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional adapun Tujuannya adalah pertama, mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan ke-2. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, ruang, waktu, fungsi Pemerintah maupun pusat dan daerah.
“Ke-3 menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, ke-4. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya Sumber Daya Manusia secara efisien dan efektif.” Ujarnya.
Menurutnya, jika sistem perencanaan tujuan pembangunan nasional terwujud maka kita yakini bersama bahwa tujuan kepentingan daerah dapat pula tercapai sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Bahwa tujuan pembangunan daerah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan pemerataan kesempatan kerja dan lapangan kewirausahaan, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.” Terangnya
Terpisah, Wakil Bupati Kolaka Utara dalam Sambutannya, Musrenbang RKPD yang dilaksanakan hari ini, memiliki agenda utama untuk menyempurnakan Rancangan RKPD tahun 2023 yang sesungguhnya merupakan pleno atas hasil-hasil Forum OPD yang telah kita dilaksanakan tanggal 18 Maret 2022 yang lalu.
“RKPD tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.” Ucapnya
Ditegaskannya, Kegiatan ini wajib kita laksanakan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Pertama. Karena Forum ini merupakan suatu mekanisme dari proses perencanaan pembangunan, maka harus dapat menghasilkan kesepakatan, komitmen diantara pelaku pembangunan atas program/kegiatan pembangunan daerah agar target kinerja daerah pada tahun 2023.” Pungkas Menurutnya, yang telah ditetapkan di dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 memungkinkan untuk dapat direalisasikan. Kedua, kita ketahui bersama bahwa kondisi Negara kita saat ini yang masih dalam suasana pemulihan wabah Covid-19
“Sehingga perencanaan pada tahun 2023 harus betul-betul lebih selektif dan lebih mempertimbangkan aspek prioritas daerah. Dan dapat dipastikan bahwa dari sekian banyak usulan masyarakat yang masuk baik melalui Musrenbang maupun melalui Pokir DPRD, kita tidak akan mampu merealisasikan seluruhnya karena keterbatasan penganggaran.” Urainya
Menurut, Ketua DPC Partai PKB ini, Fiscal daerah kita lebih banyak tergantung dengan alokasi transfer pemerintah pusat baik melalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus,maupun Dana Bagi Hasil Pusat dan Provinsi. Ketiga, Harus mampu mengidentifikasi, merumuskan dan menyepakati prioritas program/kegiatan daerah untuk tahun 2023
“Yang betul-betul mampu menjawab persoalan yang dihadapi dengan konsisten melaksanakan apa yang telah digariskan di dalam RPD tahun 2023-2026 dan rancangan Renstra OPD serta tetap memperhatikan dan menselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023.” Tuturnya.
Menurutnya, Keempat, Program dan kegiatan yang dihasilkan melalui hasil Musrenbang yang memungkinkan untuk diusulkan melalui APBN, DAK dan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara agar OPD menyiapkan data pendukung dan mengikuti prosedur pengusulan agar bisa terakomodir.
“Kelima, Tahun 2023 merupakan tahun awal dari RPD tahun 2023-2026, atau masa kepemimpinan Penjabat Bupati yang notabene tidak memiliki visi dan misi. Oleh karena itu, kami berharap kepada kita semua untuk tetap semangat dan bersatu padu dalam membangun Kolaka Utara yang sama-sama kita cintai.” Bebernya
Menurutnya, Buatlah target-target yang realistis, baik menyangkut target makro ataupun target-target sektoral. Berdasarkan data dan fakta yang ada, secara makro,tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 tumbuh sebesar 2,66 Persen. Kemudian terkait dengan kinerja pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan nampaknya cukup signifikan.
“Pada tahun 2017 angka persentase kemiskinan di Kolaka Utara sebesar 16,24 Persen dengan jumlah penduduk miskin 23.420 jiwa, dan pada tahun 2021 tersisa 13,79 Persen. Jadi ada penurunan angka kemiskinan sebanyak 2,45 Persen selama empat tahun terakhir.” Tutupnya
Laporan : Ahmar








Comment