TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Syair, S.Sos menyebut sebanyak 25 orang Anggota DPRD telah selesai melaksankan Reses selama empat hari di mulai pada Hari Selasa,24 Juni – 27 Juni 2025 di masing – masing Daerah Pemilihan mereka yang terdiri dari tiga Daerah Pemilihan di 15 Kecamatan Kabupaten Kolaka Utara.
Dari hasil Reses ini akan di gelar Rapat Paripurna kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk di tindaklanjuti. Hal tersebut dikatakannya kepada TOPIKSULTRA.COM saat di konfirmasi melalui via whatshappnya. Selasa (1/7/2025).
“Momentum Reses yang dilaksanakan di setiap Daerah Pemilihan adalah menyerap Aspirasi masyarakat sekaligus menjalin dan memperrat tali silaturrahmi kepada konstituen di lapangan ini dilaksanakan tiga kali setahun,”ujar bung Chay sapaan akrabnya kepada TOPIKSULTRA.COM. Selasa (1/7/2025)
Lebih lanjut,Muhammad Syair mengatakan ini adalah tugas dan kewajiban setiap Anggota DPRD untuk melaksanakan yang namanya Reses di Daerah mereka terpilih untuk menyerap Aspirasi warga.
“Setelah Rsses selesai di lakukan baik dari unsur Pimpinan maupun Anggota DPRD maka seluruh hasil-hasil reses ini akan di rampungkan dan di dokumentasikan setelah itu digelar Rapat Paripurna kemudian di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara untuk di tindak lanjuti dalam bentuk program skala prioritas pada tahun Anggaran 2025-2026,” ucapnya
Selain itu, Muhammad Syair membeberkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan satu kesatuan (Musrenbang) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Reses yang digelar Anggota DPRD itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan semua adalah kewajiban yang harus di embang sebagai pelayan masyarakat.
“Namun semua permintaan masyarakat kita akan melihat yang mana skala prioritas untuk di lakukan,” ungkapnya
Menurut,Muhammad Syair semua Anggota DPRD melaksanakan Reses bukan tidak melaksanakan Reses tetapi terkadang dalam yang dilaksanakan sering terjadi kesalahan pada absensi.
” contohnya kita melaksanakan Reses di Desa A terkadang ada warga dari Desa B ikut dalam kegiatan tersebut sehingga menjadi kendala ketika diajukan Laporan kegiatan yang di maksud,” bebernya
Muhammad Syair berharap hasil Reses yang telah dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD pada bulan Juni 2025 ini dapat di realisasi oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tanpa terkecuali.
“Sehingga proses pembangunan yang berjalan betul – betul kebuthan dan keinginan dari masyarakat Kolaka Utara.” harapnya
Laporan: Ahmar

















Comment