Wali Kota Kendari Lantik Pengurus Aspeklur Periode 2020-2022

Berita, Kendari686 Views

KENDARI, TOPIKSULTRA.COM — Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, melantik Asosiasi Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan (Aspeklur) tahun Periode 2020-2022 di salah satu Hotel di Kendari, Rabu,(14/10/ 2020).

Pelantikan Aspeklur juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan, ST dan didampingi Wakil Walikota, drg H Siska Karina Imran serta diikuti 11 camat dan 65 lurah se Kota Kendari dan jajaran SKPD pemerintah kota (Pemkot) Kendari.

Wali Kota menegaskan, Aspeklur merupakan wadah bagi para camat dan lurah untuk saling bertukar informasi dan saling berkoordinasi agar tidak ada kesenjangan antara kecamatan dan kelurahan.

“Sehingga kita berharap dengan dikukuhkannya Aspeklur ini bisa lebih intens lagi komunikasi serta koordinasi, sehingga nanti bisa mengantisipasi kondisi dan kebutuhan masyarakat bisa di layani dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, walaupun Kota Kendari ini tidak terlalu luas wilayahnya, akan tetapi dinamikanya cukup tinggi dan variasi kondisi wilayahnya juga berbeda-beda dan padat. Apalagi ada perbatasan dengan kabupaten di sekitar kota Kendari dan juga karakternya berada di pesisir, dan juga memiliki potensi yang memang harus dikelola secara bersama-sama.

“Saya berharap dengan dikukuhkannya Asosiasi Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, bisa lebih sinergi , dan nantinya bisa lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, kedepannya kita mendorong agar pelayanan lebih baik dan lebih banyak pada pelayanan yang sifatnya digital,” tuturnya

Sulkaranain mengungkapkan, pemerintah pusat sudah mempersiapkan alokasi anggarannya sehingga hal ini sangat penting dengan adanya Aspeklur, apalagi yang punya pengalaman mengelola program yang baik dan sukses, itu bisa diadopsi bagi kelurahan atau kecamatan.

“Tentunya tidak hanya dana dari pusat, bisa juga dalam bentuk blockgrand, Insya Allah kedepan kita juga akan dorong supaya kegiatan-kegiatan itu sudah berbasis kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Laporan : Betirudin

Editor

Comment