Warga Lambai ke DPRD Kolut; Terkait Oknum TNI di Lokasi Tambang PDP yang Diduga Menghalangi Warga Masuk Kebunnya

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA— Komisi III DPRD Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara menerima dua aspirasi dalam waktu yang hampir bersamaan dari warga Kecamatan Lambai, Senin, (18/10/2021).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Abu Muslim mengatakan, aspirasi yang masuk ke Komisi III DPRD Kolut hari ini ada dua kelompok, yang keduanya mengatasnamakan masyarakat Lambai.

Menurutnya, kelompok yang satu yang datang ke komisi III menyampaikan aspirasi terkait adanya oknum anggota TNI yang berjaga di lokasi IUP PT.Putra Darmawan Pratama (PDP), yang konon
menghalangi warga yang akan ke kebun.

“Sementara kelompok kedua yang datang justru menyampaikan bahwa tidak ada anggota TNI yang menghalangi warga yang akan ke kebunnya. Jadi ada dua aspirasi yang pro-kontra,” kata Abu Muslim kepada topiksultra.com, Senin,(18/10/2021), usai menerima dua
aspirasi kelompok, di gedung DPRD Kolut.

Dalam aksinya, kelompok pertama yang dimotori Gerakan Aliansi Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Desa Lambai, dengan koordinator aksi, Nur Alim, menyampaikan tuntutan: Pertama, PT.PDP harus bertanggung jawab atas dugaan kerusakan hutan dan pencemaran limbah tambang di blok 850 Desa Woitombo dan Desa Sulaho.

Kedua, mendesak kepolisian untuk segera memeriksa Direktur PT.PDP terkait ganti rugi tegakan (PNT) provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi.

.Menurut Abu Muslim, menyikapi kedua aspirasi kelompok warga tersebut, komisi III masih akan melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah desa dan camat guna mengkonfirmasi aspirasi tersebut, termasuk akan mengundang pimpinan TNI di wilayah tersebut. “Kedua aspirasi ini harus ditengahi pemerintah setempat. Jadi besok kami akan undang pemerintah desa dan camat, ” ujarnya.

Menurut Abu Muslim, persoalan ini juga akan dikomunikasikan ke ketua DPRD dan bupati serta forum komunikasi pimpinan daerah agar mendapat perhatian. “Kita tidak ingin ada seperti ini,” tuturnya.

Sementara, komandan komando rayon militer (Danramil) 1412-13/ Lasusua, Kapten (Inf) Hamka, mengatakan sangat keliru kalau warga
mengatakan dihalangi apabila hendak ke kebun mereka.

Menurutnya, kehadiran anggota TNI di lokasi tambang PDP dalam rangka kegiatan reklamasi atau penanaman pohon di lahan kawasan tambang eks.PDP, yang memang ditugaskan oleh kesatuan. “Anggota TNI di lokasi tambang eks PDP, ada dari Kostrad. Dan itu diketahui Danrem dan Dandim,” katanya.

Menurutnya, sangat keliru jika warga menganggap bahwa kehadiran TNI di lokasi tambang eks PDP menghalangi warga. “Justru warga sangat terbantu, karena ada anggota koramil yang ikut mendampingi,”katanya kepada wartawan via seluler.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment