LSM di Bombana Geruduk Kejari Dan DPRD, Tuntut Tangkap Penanggungjawab Proyek Dermaga Paria

BOMBANA, TOPIKSULTRA.COM — Sejumlah aktivis LSM di Bombana berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Bombana dan Kantor DPRD Bombana, Senin (8/6/20202). Aksi massa diawali di bundaran depan tugu Munajah Kasiputeh.

Mereka memprotes aktifitas bongkar muat gula mentah (raw sugar) milik PT JBM di pelabuhan kontainer yang ambruk dan sementara dalam penyelidikan aparat hukum.

Selain itu, aktifitas bongkar muat dengan menggunakan dumptruk 10 roda dan melewati jalan umum serta melewati perkampungan dari pelabuhan Paria hingga ke lokasi pabrik PT JBM di Desa Watu-watu Kecamatan Lantari Jaya, dan diduga belum mengantongi ijin dari pihak terkait.

Direktur LKPD Sultra, Arham, dalam orasinya mengatakan pihaknya mendukung swasembada gula di Bombana, tapi perusahaan harus mematuhi aturan negara. Ia menyayangkan adanya aktifitas bongkar muat di pelabuhan Paria Desa Mattirowalie Kecamatan Poleang, yang ambruk padahal baru dikerjakan dengan menghabiskan anggaran Rp6,3 miliar.


“Di pelabuhan itu ada proses penyelidikan dan terpasang garis Polisi. Jaksa sedang melakukan penyelidikan disana. Ini sama halnya mereka menginjak-injak proses hukum yang sedang berjalan,” terang Direktur LKPD Sultra, Arham yang juga ex aktivis Forkot.

Ketua LSM Gerhana, Mayon Suyanto mengatakan demonstrasi yang mereka lakukan hari ini bertujuan untuk memberi penguatan dan mendesak Kejari Bombana mempercepat proses penyelidikan ambruknya pelabuhan paria dan menaikkan ke proses penyidikan.

“Tuntutan utama kami hari ini adalah, pertama: tangkap, adili dan penjarakan penanggung jawab proyek Dermaga Paria. Kedua; hentikan segala aktivitas Hauling dan bongkar muat di pelabuhan Paria yang
dilakukan PT JBM dan mitranya,”tegasnya.

Menanggapi tuntutan pendemo, Kejaksaan Negeri Bombana, melalui Kasi Intel, Supryadi mengapresiasi gerakan tersebut. Ia meminta agar memberikan kepercayaan dan waktu kepada pihaknya untuk menuntaskan penyelidikan yang saat ini sudah sementara berjalan.

“Kami sudah panggil beberapa pihak terkait, diantaranya PPK, konsultan
perencanaan, konsultan pegawas, KPA. Intinya siapapun orangnya yang berkompeten dalam pekerjaan ini akan kami panggil. Tapi memang tidak begitu di panggil kita BAP langsung selesai,” kata Supryadi.

Ia berjanji, setelah melakukan pemeriksaan awal, pihaknya masih akan memeriksa lagi kalau masih ada yang kurang atau masih ada proses-proses pemanggilan berikutnya. “Tidak langsung selesai begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, jika proses penyelidikan diperpanjang, maka pihaknya menargetkan proses tersebut hanya akan memakan waktu selama sebulan.

“Jika diperpanjang maka paling cepat memakan waktu dua bulan,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan pendemo, dan akan merumuskan langkah apa yang akan di Ambil DPRD.

“Apakah kita akan bentuk pansus khusus atau lainnya, kita akan
diskusikan dengan teman-teman,” katanya.

Ketua DPRD mengaku akan memanggil perwakilan massa. “Kita akan panggil dan libatkan,” tuturnya saat menerima aspirasi pendemo.

Dalam aksinya, massa gabungan LSM dan warga ini kompak mengenakan seragam putih semua masa aksi menggunakan seragam putih, serta menggunakan sarung tangan medis dan masker serta menjaga jarak sesuai protokol covid-19.

Laporan:Refli

Comment