Makam Guru Harma Dibongkar untuk Autopsi, Kuasa Hukum Tegaskan Proses Sudah Sesuai Prosedur

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara bersama Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Sulawesi Tenggara melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhumah Harma, S.Kom., di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Senin (15/6/2026).

Proses ekshumasi dan autopsi tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga almarhumah yang diwakili tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Cabang Kolaka Utara.

Kegiatan tersebut dilakukan atas persetujuan orang tua dan saudara almarhumah yang memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk menghadiri serta menyaksikan langsung proses yang berlangsung di lokasi pemakaman umum tersebut

Ketua LBH HAMI, Suparman, S.H., menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi merupakan bentuk pendampingan terhadap keluarga yang berhalangan hadir.

“Iya, kami mewakili keluarga sebagai kuasa hukumnya. Selain itu ada pihak keluarga yang orang tuanya sedang sakit dan ada adiknya yang sementara menjalani pemeriksaan di puskesmas, serta ada anggota keluarga yang sedang mengandung dan mendekati masa persalinan. Jadi kuasa hukum mewakili keluarga untuk menyaksikan berlangsungnya otopsi,” jelas Suparman kepada wartawan usai mendampingi proses tersebut.Senin (15/6/2026)

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil resmi dari proses autopsi yang dilakukan oleh tim yang berwenang.

“Selain itu, kami meminta semua komponen dan semua pihak untuk menahan diri serta tidak membangun asumsi yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita percayakan proses ini kepada penyidik dan tim yang berwenang, sembari menunggu hasil resmi autopsi,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Salah satu anggota LBH HAMI Cabang Kolaka Utara, Ahmad, S.H., menjelaskan bahwa autopsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan telah memperoleh persetujuan langsung dari pihak keluarga.

“Jadi ini otopsi dilakukan untuk kepentingan penyidik. Kendatipun begitu, ini sudah mendapat persetujuan dari orang tua almarhumah langsung. Karena berhubung untuk mematahkan stigma-stigma di luar, mau tidak mau keluarga hanya bisa setuju saja. Dan Alhamdulillah karena persoalan itu prosesnya berjalan lancar. Makanya kita tinggal tunggu hasil saja,” ujar Ahmad.

Menurutnya, pihak kuasa hukum mendapat mandat langsung dari orang tua dan saudara-saudara almarhumah untuk mewakili keluarga dalam proses tersebut.

“Ya, kami diberikan kuasa langsung dari orang tuanya almarhumah, Kami bersama pak ketua mewakili langsung di lokasi berdasarkan permintaan,” katanya.

Ahmad juga meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak memperluas berbagai asumsi yang berkembang terkait kasus tersebut.

“Hal yang paling penting selain daripada persetujuan tadi yaitu meminta kepada semua elemen masyarakat supaya tidak memperluas asumsinya terkait hal-hal yang sebagaimana viral kemarin. Karena ketika asumsi itu berlebihan, otomatis merugikan keluarganya almarhumah secara psikologis. Tentu kalau ada pihak-pihak yang tidak konfirmasi ke pihak keluarga atau melalui kami, mungkin bisa saja keluarga atau kami keberatan ketika asumsi itu terus diperluas,” tegasnya.

Laporan : Ahmar

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment