AIPDA E di Berhentikan dari Jabatan Kanit Dalmas Polres Kolut, Begini Kronologinya

Berita, Kolaka Utara1599 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Seorang oknum Anggota Polisi yang bertugas di Mako Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AIPDA E yang digrebek warga, ketika kedapatan tidur bareng dengan perempuan yang telah bersuami di dalam kendaraan pribadinya,
diberhentikan dari jabatannya. Hingga kini, AIPDA E masih dicari petugas yang buron pasca digrebek.

Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman SH., SIK. MH menjelaskan bahwa AIPDA. E sebelumnya menjabat sebagai Kanit Dalmas di Polres Kolut dan saat ini telah di nonaktifkan dari jabatan dan menjadi anggota Bintara Polres (Bapolres).

Pemberhentian tersebut dilakukan pasca dilaporkan oleh A, suami dari KM yang digrebek bersamanya tidur bersama dalam mobil Pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari (31/10/2024)

“Kami juga sudah diperintah Kapolda Sultra jika Aipa E ditangkap agar membawanya ke Polda setelah dimintai keterangan di sini,” ujar Mochamad Salman kepada Wartawan saat diwawancarai di Mako Polres. Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Mochamad Salman menyebut bahwa pihak Propam juga telah bersurat ke Kementerian Agama dan KUA Kolaka Utara untuk mengklarifikasi terkait status pernikahan KM dan A. Meski sah secara agama, keduanya tidak tercatat oleh Pemerintah.

“Secara agama Sah tetapi tidak diakui oleh Pemerintah karena A dan KM belum tercatat sejak menikah 1997. Sementara Aipda E bertatus duda,” ungkapnya.

Selain itu, Mochamad Salman juga menyampaikan kronologi awal kejadian yang dilakukan oleh AIPDA E pertama kali dilihat oleh anggota piket berada di seberang jalan, depan Polres Kolaka Utara sekitar pada pukul 20.30 Wita, Rabu (30/10/2024). Tidak lama kemudian, yang bersangkutan mengemudi mobil Ayla DT 1346 BJ ke arah utara.

Setelah itu AIPDA E kembali muncul di Mapolres Kolaka Utara pada pukul 23.00 Wita dan langsung memarkir kendaraannya di samping ruang SPKT. Sementara A dan NAA muncul di halaman Polres pada pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari.

NAA yang melihat mobil Ayla itu langsung mendekatinya dan menyaksikan KM dan Aipda E dalam keadaan tertidur berdampingan dan divideokan melalui hanphone selularnya. NAA melaporkan hal itu ke ayahnya dan menghubungi anggota keluarga lainnya mendatangi Polres Kolaka Utara yang dipimpin pria inisial AY.

Keduanya nyaris dihakimi massa namun berhasil dihalangi Anggota piket dan Pawas. Namun emosi massa yang telah memuncak langsung menyerbu kendaraan dan berupaya membuka paksa pintu mobil.

Sementara Aipda E yang sontak terbangun langsung menghidupkan mobilnya dan tancap gas melarikan diri melewati jalur belakang Polres Kolut.

Dari kejadian itu, Mochamad Salman mengungkan pihaknya belum bisa memastikan jika keduanya sedang melakukan perzinahan sebagaimana yang dituduhkan. Namun pihaknya membenarkan jika Aipda E dan KM ditemukan tertidur berdampingan di dalam mobil dengan kondisi kaca pintu kendaraan terbuka.

“Yang jelas kalau ada anggota kita melanggar, kami kode etik-kan apabila terbukti. Tapi sejauh ini masih berstatus terduga sembari menunggu Aipda E diamankan,” tuturnya

Laporan : Ahmar

Comment