TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pakue yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Muliadi Kala, S.H., berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pemuda berinisial I alias C (28), warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, di Desa Kondara sekitar pukul 23.20 Wita, Minggu malam (26/10/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Kapolsek Pakue Kabupaten Kolaka Utara, IPDA Muliadi Kala, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Desa Kondara sekitar pukul 23.20 Wita, Minggu malam (26/10/2025).
“Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dibalut isolasi hitam dan disimpan dalam bungkus rokok merek Class Mild,” ujar Muliadi Kala melalui rilis resmi Humas Polres Kolaka Utara, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, Muliadi Kala menyebut, tidak berhenti sampai di situ petugas juga menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 4,27 gram, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.
Menurut mantan KBO Satresnarkoba ini, setelah selesai mengamankan barang bukti, personel Polsek Pakue langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kolaka Utara untuk membawa pelaku ke Mapolres guna dilakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihaknya juga menduga kuat bahwa pelaku dengan sengaja memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak dan melawan hukum.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Selain itu, Muliadi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka Utara, serta mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Laporan: Ahmar

















Comment