TOPIKSULTRA.COM, MAKASSAR — Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kota Makassar, Rektor Universitas Tamalatea Makassar, Dr. Andi Yusuf, S.KM., M.Kes., dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/4/2026).
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Universitas Tamalatea Makassar kembali kehilangan sosok pemimpin terbaiknya,” demikian pernyataan resmi pihak kampus.
Kabar wafatnya Rektor Universitas Tamalatea Makassar tersebut dibenarkan oleh Humas kampus, Hardiyanto, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa almarhum meninggal dunia pada pagi hari.
“Benar, almarhum meninggal dunia pada pukul 09.00 Wita di RS Akademis Makassar, Minggu (26/4/2026),” ujar Hardiyanto dalam keterangan resminya.
Ia juga menjelaskan bahwa jenazah almarhum telah diberangkatkan menuju kampung halamannya untuk dimakamkan.
“Jenazah diberangkatkan pada pukul 14.30 Wita menuju kampung halaman dan akan dimakamkan di Jalan Mawar, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Kepergian Dr. Andi Yusuf meninggalkan duka mendalam bagi seluruh civitas akademika Universitas Tamalatea Makassar. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang bersahaja dan berdedikasi selama memimpin kampus tersebut.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Hasmah, S.KM., M.Kes., turut membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut almarhum menjabat sebagai rektor sejak 2024, setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Direktur Pascasarjana Kesehatan Masyarakat di kampus yang sama.
Duka cita juga disampaikan oleh pihak yayasan. H. Abdullah, S.E., mewakili Pembina dan Pengurus Yayasan Pendidikan Tamalatea Makassar, menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum.
“Kami dari pihak yayasan sangat merasakan duka mendalam dan kehilangan sosok pemimpin yang baik dan bijaksana. Mewakili seluruh Pembina dan Pengurus Yayasan Pendidikan Tamalatea Makassar, kami mengucapkan turut berduka cita dan semoga almarhum husnul khatimah. Amin,” ungkapnya.
Pihak kampus berharap seluruh amal ibadah dan pengabdian almarhum selama di Universitas Tamalatea Makassar menjadi amal jariyah dan membawa kebaikan bagi almarhum.
Laporan: Ahmar




















Comment