TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Seorang bocah berusia 11 tahun bernama Ikbal, murid kelas VI SD Negeri 1 Lasusua, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di kawasan Taman Literasi, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.45 WITA.
Peristiwa tragis itu terjadi saat korban diduga hendak pulang ke rumah usai bermain bersama teman-temannya. Ikbal diduga melewati celah di antara dua booth atau kios semi permanen UMKM, kemudian menyentuh salah satu booth yang diduga mengalami kebocoran arus listrik.
Kasubsie PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Ahmad Syaiful, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, korban merupakan seorang pelajar kelas VI SD Negeri 1 Lasusua yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di kawasan Taman Literasi.
“Benar, pada hari Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 18.45 WITA telah terjadi peristiwa tersengat arus listrik yang mengakibatkan seorang anak bernama Ikbal (11), pelajar kelas VI SD Negeri 1 Lasusua, meninggal dunia di kawasan Taman Literasi, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Ahmad Syaiful melalui rilis resminya, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar pukul 18.45 WITA korban sedang bermain di Taman Literasi Lasusua. Saat itu korban diduga menginjak kabel yang masih dialiri arus listrik di sekitar pinggiran taman sehingga langsung mengalami kejang-kejang dan terjatuh.
“Korban diduga menginjak kabel yang memiliki aliran listrik di sekitar pinggiran taman. Akibatnya korban langsung kejang-kejang dan terjatuh ke tanah. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Setelah tiba di Puskesmas Lasusua, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua.
Ahmad Syaiful menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
“Saat ini kasus tersengat listrik yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Kolaka Utara. Proses penyelidikan masih terus dilakukan,” tutupnya.
Laporan: Ahmar



















Comment