TOPIKSULTRA.COM, BUTON UTARA – Kasubid Mutasi dan Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Sulimin membantah tudingan adanya biaya atau pungutan dalam pelayanan administrasi kepegawaian.
Muhamad Sulimin mengatakan, sejak tahun 2021 untuk pengusulan kenaikan pangkat aparat sipil negara (ASN) sudah tidak diajukan masing-masing pegawai lagi ke BKPSDM.
“Hal ini dipertegas melalui surat edaran penyampaian batas usul kenaikan pangkat dan syarat-syarat yang kami kirimkan ke setiap OPD setiap awal periode kenaikan pangkat, yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan,” kata Muhamad Sulimin dalam keterangan tertulisnya, kepada TOPIKSULTRA.COM, Sabtu (18/2/2023).
Untuk permasalahan berkas, pihaknya selalu memberikan informasi ke masing-masing pengelola kepegawaian OPD untuk diteruskan kepada masing-masing ASN.
Jadi tidak mungkin mengkonfirmasi masing-masing ASN, yang mana dalam 1 periode pengusulan kenaikan pangkat yang mengusulkan 200 sampai dengan 500 orang.
“Jika ada yang menyebut dalam pelayanan pihak kami meminta biaya atau pungutan, ini sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Terlebih lagi di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem aplikasi pelayanan baru yang lebih mempermudah pelayanan, sehingga setiap pengelola kepegawaian di OPD masing-masing sudah langsung memasukan berkas usulan dan dapat memantau prosesnya secara mandiri.
“Jadi sudah tidak ada berkas fisik yang diantar kepada kami, semua melalui sistem aplikasi, dan SK-nya pun akan tampil melalui aplikasi itu,” jelas Sulimin.
Saat ini, kata dia, atas instruksi dan dukungan pimpinan sedang berupaya memaksimalkan seluruh fitur aplikasi ini hingga penetapan tanda tangan SK secara elektronik, agar tidak ada lagi ASN yang bolak balik berurusan dalam pengajuan berkas maupun pengambilan SK, karena semua direncanakan secara elektronik dan tanpa kertas.
“Dengan sistem aplikasi seperti itu, maka isu-isu miring seperti ini dapat terbantahkan dengan sendirinya,” ujar Sulimin.
Laporan: Aris
Comment