TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara, menyiapkan 250 orang petugas registrasi social ekonomi (Regsosek). Para petugas Regsosek tersebut lebih dulu mendapatkan pelatihan yang dilaksanakan secara bertahap selama 6 hari, mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022, dan digelar di dua hotel berbeda di Kota Laususa.
Kepala BPS Kolut, Sidik, mengatakan pelatihan petugas Regsosek dibagi dalam tiga tahap, yakni; tahap pertama diikuti 100 orang, tahap kedua 100 orang dan tahap ketiga 50 orang. “Tempat pelaksanaannya di dua hotel berbeda, dan masing-masing dibagi dalam dua kelas,”kata Sidik kepada wartawan, Rabu,(28/9/2022), di temui di salah satu di Lasusua.
Sidik Merinci, dari sebanyak sebanyak 250 orang petugas yang mengikuti pelatihan, diantaranya 15 orang petugas Registrasi Daerah Kecamatan (PRDK), Petugas Pemeriksa Data Lapangan (PPDL) sebanyak 53 orang dan masing – masing mengawasi 4 orang Petugas Pendata Lapangan (PPL) yang bertugas mendata di setiap kelurahan dan desa. “Kemudian, ada petugas yang langsung mendata dari rumah ke rumah sebanyak 183 orang,” tuturnya.
Menurutnya, setiap satu orang petugas mengawasi satu kecamatan dengan mendampingi dan mengawasi serta memeriksa hasil pendataan petugas pendata lapangan yang melakukan pendataan.
” Data yang diterima oleh setiap petugas Kecamatan wajib dicek kembali di lapangan, Jika terdapat kesalahan maka akan diminta melakukan pendataan ulang, sehingga kami menghimbau kepada yang bertugas di lapangan harus mengikuti prosedur yang diberikan,” ujarnya.
Menurutnya, Setelah mengikuti pelatihan, terhitung mulai 15 Oktober sampai 15 November 2022, para petugas tersebut sudah diturunkan di 127 desa dan 6 kelurahan di 15 kecamatan melakukan pendataan.
” Para petugas pendata harus melaporkan ke masing-masing kepala dusun (Kadus) dan meminta untuk didampingi Sekaligus dimintai keterangan akan status sosial setiap warganya, baik kalangan ekonomi bawah hingga menengah, dan apakah mereka berstatus kategori miskin, rentan miskin dan kaya,” katanya.
Para petugas diharapkan melakukan pendataan akurat mulai dari titik kordinat hingga foto rumah warga harus diambil dari empat sudut. “ Karena hasil dari pendataan ini nantinya akan menjadi patokan perbaikan data, baik perlindungan sosial dan usaha UMKM sehingga dapat terlihat pengelompokannya,Jadi tidak bisa mengarang karena semua datanya akan dicek kembali ke lapangan,” jelasnya.
Laporan : Ahmar
Comment