BPS Sultra: Data Statistik Dapat Dijadikan Acuan Pengentasan Desa Tertinggal

Berita, Bombana752 Views

TOPIKSULTRA.COM, BOMBANA —– Kepala BPS Provinsi Sultra, Agnes Widiastuti menegaskan pentingya penggunaan data statik dalam merencanakan dan menetukan arah pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskanya saat menghadiri pencanangan dan pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia dan Desa Teppoe Kecamatan Poleang Timur, Bombana, di Kantor BPS Bombana, Rabu, (2/8/2022).

Menurutnya pengambilan kebijakan menggunakan data statistik sebagai instrumen utama akan sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan program pembangunan pemerintah.

“Utamanya soal tepat dan tidaknya program tersebut nanti. Karenanya, dengan data yang berkualitas akan menentukan program pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.

Selanjutnya pembinaan desa yang dilakukan dengan melihat data statistik tentang potensi desa juga akan berdampak baik dalam upaya mendorong desa tersebut menjadi desa berkembang dan maju.

Di Sulawesi Tenggara khususnya kata Agnes Widiastuti, masih terdapat banyak desa tertinggal dengan presentase lima desa diantaranya masuk dalam kategori desa sangat tertinggal.

“Dan sebanya 104 desa tertinggal. Hal tersebut dipengaruhi beberapa aspek., diantaranya, belum tersedianya layanan desa, kesehatan, akses infrastuktur, bahan bakar rumah tangga dan lainnya,” ucap Agnes Widiastuti

Padahal, kata Agnes Widiastuti saat ini arah pembangunan bangsa Indonesia telah terpusat dari desa dan kepulauan. Katanya hal tersebut sesuai dengan isi pidato Presiden Joko Widodo pada acara peringatan hari sumpah pemuda beberapa waktu lalu.

Olehnya penguatan data dari desa untuk pengentasan kemiskinan menjadi hal yang sangat penting.

“Urgensi pembagunan indonesia secara adil dan merata, dari desa dan pulau terdepan, untuk itu pentingya kerja sama pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Bombana, Tafdil, mengatakan, di Kabupaten Bombana, saat ini sudah tidak terdapat lagi desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal.

“Izin melapokan di Bombana kita tinggal lima desa tertingal selebihnya masuk kategori desa berkembang. Untuk Desa sangat tertinggal sudah tidak ada,” ucap Bupati Bombana dalam sambutanya.

Sementara Kepala BPS Bombana, Sudirman belum mengetahui pasti lima desa yang dimaksudkan bupati Bombana Tafdil yang masuk dalam kategori tertiggal.

“Kemungkinanya sama dengan data kami. Kami mengapresiasi sinergitas pemkab Bombana dengan BPS, dibuktikan dengan Bupati sudah membuat Perbup satu data,” ucapnya.

Laporan: Refli

Editor

Comment