Wabup Kolut Ingatkan OPD Data Energi Jadi Dasar Evaluasi Kebijakan

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E., membuka kegiatan sosialisasi pendataan konsumsi energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, setiap OPD diminta menunjuk satu orang pegawai sebagai Person In Charge (PIC) yang bertugas melakukan penginputan data sekaligus mengoordinasikan pengumpulan data di instansi masing-masing.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi teknis penginputan data oleh tim dari masing-masing OPD yang dipusatkan di Aula Lantai III Kantor Bupati Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, H. Jumarding menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pendataan tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan teknis tidak seluruhnya dilakukan oleh pimpinan, sistem harus tetap berjalan optimal dengan dukungan teknologi informasi.

“Profesionalisme dan tanggung jawab harus tetap dijaga, meskipun sebagian pelaksanaan tidak dilakukan langsung oleh pimpinan. Teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk mendukung koordinasi, komunikasi, dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik serta mampu melaporkan penggunaan energi secara akurat dan tepat waktu.

“Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sekaligus melaporkan penggunaan energi secara akurat dan tepat waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, kegiatan pendataan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan Work From Home (WFH) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ.

Adapun data yang dihimpun meliputi konsumsi BBM kendaraan pegawai, termasuk jenis kendaraan, jenis bahan bakar, dan jarak tempuh harian, serta data konsumsi listrik gedung perkantoran, seperti kapasitas daya, jam operasional, dan identitas pelanggan listrik.

Selain itu, H. Jumarding menegaskan agar kegiatan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan integritas aparatur, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Targetnya, seluruh data dapat dihimpun secara lengkap dan tepat waktu sebagai dasar evaluasi serta penyusunan kebijakan efisiensi energi daerah,” pungkasnya.

Laporan: Ahmar

Comment