Desa Powalaa Kebagian Proyek Air Bersih dari APBN 2021

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA — Desa Powalaa Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mendapat bantuan proyek APBN 2021, melalui Penyedia air Minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) III.

Serah terima hasil pekerjaan proyek senilai Rp 245 juta, yang dikelola kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) Dermaga Pelangi berlangsung Sabtu, (4/9/2024), di gedung serbaguna kantor Desa powalaa dan disaksikan pengurus BPD, aparat desa, pengelola Bumdes, serta pengelola Pamsimas.

Koordinator Pamsimas III Kabupaten Kolaka Utara, Mahsus menuturkan proyek Pembangunan Pamsimas III ini dibangun di dusun IV, dengan anggaran dari APBN 2021 sebesar Rp 245 juta.

Spesifikasi bangunan terdiri dari: bak penampungan 3 meter, lebar 4 meter, ketinggian 2 meter. Pemasangan pipa paralon sepanjang 2,9 km (2.988 meter). “Waktu pengerjaan 120 hari kalender dan proyeknya sudah selesai, dan hari ini kita serah terima kepada pengelola, dengan kapasitas penyaluran air ke rumah warga bisa melayani sampai satu kecamatan,” katanya.

Keberlanjutan pengelolaan Pamsimas ini akan dikelola sepenuhnya KKM Dermaga Pelangi. Pendamping pamsimas akan terus memantau bagaimana perkembangannya, dimana setiap bulan akan turun lapangan guna memastikan keberhasilan pengelolaan pamsimas dengan tolok ukur 4 indikator penilaian. “Bagaimana pengelolaan iuran, rencana kerja, keberfungsian, dan keaktifan kelembagaan pamsimas,” tutur Mahrus.

Menurutnya, pemilihan desa Powalaa dalam proyek pamsimas, dengan pertimbangan dari 4 titik mata air yang disurvey di kecamatan Pakue Tengah, dipilih sumber mata air di Desa Powalaa yang mengandung kadar zat kapurnya terendah, 0,126 milgram perliter, berdasarkan hasil uji laboratorium. “Sedangkan kandungan zat besi 03,18 mlgram perliter dan e.coli, 0 jhl perseratus liter. Dan air ini bisa dikonsumsi langsung,” katanya.

Ia berharap, pengelolaan pamsimas bisa maksimal dan mencapai target. Tentunya hal ini dibutuhkan dukungan dan kebijakan pemerintah Desa bersama bersama BPD untuk membuat peraturan desa (Perdes) tentang pemeliharaan fasilitas air.

Menurutnya, apabila pemerintah desa dan BPD gagal, oleh pusat bisa mengategorikan sebagai desa merah karena gagal melaksanakan program pemeliharaan. “Dan kemungkinan besar tidak akan diberi lagi program selanjutnya,” ujarnya.

Kepala Desa Powalaa, Jufriadi, menuturkan setelah selesainya proyek pamsimas III, selanjutnya dikelola sepenuhnya secara mandiri oleh KKM Dermaga Pelangi.

Menurutnya, proyek pamsimas III selain anggarannya bersumber dari APBN 2021, namun untuk penyambungan pipa hingga ke rumah warga sepanjang 2,9 km, pihaknya mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp150 juta.

Anggaran tersebut kata Jufriadi, dipergunakan untuk pembelian pipa 3 inci dan 2 inchi 250 batang, yang dapat menjangkau 1.500 meter (1,5 kilometer) beserta pemasangannya.

“Untuk penyambungan ke rumah warga menggunakan pipa 3/4 dan 1/2 inchi dengan menggunakan kran pembatas air,” ujarnya.

Menurutnya, untuk pemasangan meteran air belum ada, kecuali pengengolaan air sudah maksimal dan pemeliharaannya baik, maka pengelola pamsimas akan memasangkan meteran air, bahkan hingga kemasan air yang bisa langsung dikonsumsi.

“Sesuai kesepakatan dalam musyawarah desa, iuran yang dipungut Rp 5.000 sampai Rp 10 000,-” katanya.

Ketua KKM Dermaga Pelangi, Muh.Sanusi meminta kerjasama yang baik dalam pengelolaan keberlanjutan pansimas, sehingga bisa memberi manfaat dan keberlangsunganya terpelihara.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment