TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra berencana melaksanakan kegiatan Hutan Rakyat di sejumlah Kabupaten dalam wilayah UPTD KPH di Sulawesi Tenggara.
Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS-RHL) Dishut Sultra, La Ode Yulardhi mengatakan, program ini direncanakan akan terlaksana pada Maret mendatang hingga akhir tahun 2023.
Program Hutan Rakyat sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengelolaan dan rehabilitasi hutan dan lahan yang ada di Sulawesi Tenggara.
Yulardhi mengungkapkan, program hutan rakyat tersebut akan menggunakan lahan tidur milik rakyat. Nantinya, para pemilik lahan yang tergabung dalam kelompok tani akan diberi bantuan bibit serta biaya penanaman agar bisa mengelola dan memanfaatkan lahannya.
Jadi yang ditanami itu lahan tidur milik masyarakat atau lahan yang belum ada tanaman didalamnya. “Kelompok-kelompok itu yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari Dishut. Tentu ini harus diketahui oleh kepala desa atau lurah,” katanya saat diwawancarai, Rabu (08/02/2023)
Lebih lanjut Yulardhi mengatakan, Dishut Sultra juga telah menyiapkan berbagai macam bibit tanaman untuk dibudidayakan di hutan rakyat tersebut, seperti bibit kayu-kayuan dan tanaman MPTS (buah-buahan) yang multifungsi.
Diketahui, program hutan rakyat telah digagas sejak tahun 2018 dan menjadi salah satu visi dari Gubernur Sulawesi Tenggara dalam pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi rakyat melalui kegiatan rehabilitasi lahan.
Sementara untuk tahun ini, program ini akan dilaksanakan di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sultra, diantaranya UPTD KPH unit 6 Pulau Muna di Kabupaten Muna, UPTD KPH unit 7 Peropea di Buton Utara, UPTD KPH unit 8 Gantara.
Selanjutnya UPTD KPH unit 11 Mekongga Selatan di Kabupaten Kolaka, UPTD KPH unit 23 Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kemudian UPTD KPH unit 24 Gula Raya di Kabupaten Konawe Selatan, dan UPTD Tahura Nipa-Nipa Kota Kendari.
Harapannya, melalui program ini, lahan-lahan tidur yang ada di Sulawesi Tenggara bisa kembali difungsikan sehingga dapat memberi dampak bagi perekonomian pada kelompok-kelompok tani atau kelompok hutan yang ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut.
“Sehingga program ini bisa memberikan dampak terhadap pemberdayaan masyarakat dan kemudian hasilnya juga dari hutan rakyat ini kembali ke mereka sendiri karena ditanam dilahan mereka,” ungkap Yulardhi
Laporan: Rahmat Rahim
Comment