TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Ditinggal Pemiliknya, sebuah rumah panggung yang beralamat di Dusun II Pegunungan Desa Sawangaoha Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kebakaran hebat hingga rata dengan tanah.
Diketahui rumah panggung yang mengalami kebakaran hebat tersebut milik Wistang (45) terjadi sekitar pada pukul 17.00 Wita dalam keadaan kosong. Sari peristiwa naas itu tidak ada korban jiwa dan api baru bisa dipadamkan oleh personil Kepolisian bersama aparat Desa sekitar pada pukul.22.00 wita, Senin Sore (10/2/2025)
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi, S.H membenarkan kejadian kebakaran tersebut berdasarkan laporan dari anggota Kepolisian sektor Kodeoha rumah ini dalam keadaan kosong di tinggal pemilik dan sedang berada di lasusua bersama Istri dan Keluarganya untuk mengantar orang sakit ke Rumah Sakit Umum Djafar Harun Lasusua.
“Peristiwa terjadinya kebakaran itu saksi mata yang pertama kali melihat adalah seorang pria bernama Galang yang sedang melintas di depan rumah korban kemudian langsung menyampaikan kepada warga setempat untuk meminta bantuan dan Pemerintah setempat untuk memadamkan api namun tidak dapat dipadamkan dengan kondisi api yang sudah menjalar kemana-mana dengan cepat,” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya. Senin (10/2/2025)
Dalam aksi pemadaman api nampaknya tidak ada satupun petugas Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Kolaka Utara.
Lebih lanjut, Arif Affandi menyebut sekitar pada pukul 18.00 Wita, setelah mendapatkan Informasi dari Warga Desa Sawangaoha baru kemudian Personil Polsek Kodeoha bersama Aparat Desa Sawangaoha mendatangi lokasi kebakaran di daerah pegunungan Dusun III Desa Sawangaoha untuk membantu memadamkan api dengan bekerja sama masyarakat, namun rumah milik Wistang sudah terlanjur terbakar habis sehingga petugas kesulitan memadamkan api.
“Sekitar pada Pukul 22.00 Wita, Personil Polsek Kodeoha dan Aparat Desa bersama Masyarakat berhasil memadamkan Api dengan menggunakan Alat seadanya,” ucapnya
Menurut, Arif Affandi setelah dilakukan pemadaman Api, Personil Polsek Kodeoha melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan Terapo Listrik yang merupakan Aliran listrik dari Turbin dan diduga mengalami Korsleting sehingga menimbulkan percikan dan mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp. 150 juta rupiah dengan rincian, Emas (Kalung dan Cincin) 13 gram, 1 unit motor, sogun 110, warna silver, Mesin babat 2 unit, Sensow merk stil 1 unit, Kulkas 1 unit, TV 24 inchi merk Tosiba 1 unit,Amply 1 unit dan Alat Dapur Lainnya,”sebutnya
Menurutnya, penyebab terjadinya kebakaran diduga pemilik rumah lalai tidak memastikan aliran listrik dari Turbin dalam Kondisi aman baru meninggalkan rumah karena sebelumnya Terapo Listrik sudah pernah mengalami Kerusakan atau korsleting sebelumjya.
“Kemungkinan kejadian serupa dapat terjadi karena seringnya masyarakat meninggalkan rumah dan lupa mematikan listrik dalam keadaan aman,”‘tuturnya
Menurutnya ,tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang melakukan pencurian barang-barang ditempat kejadian.
“Saat ini Personil Polsek Kodeoha masih berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan Baket, mencari Saksi-saksi dan melakukan koordinasi dengan satreskrim Polres Kolaka Utara untuk dilakukan olah TKP serta Deteksi dini terjadinya kembali kebakaran rumah,” ungkapnya
Arif Affandi juga menghimbau kepada masyarakat dengan mengedepankan bhabinkamtibmas untuk mematikan aliran listrik dan kompor saat meninggalkan rumah.
“Kami ingatkan masyarakat agar menggunakan alat -alat listrik seperti kabel listrik yang berstandar nasional indonesia (SNI) dan sebagainya dan memanggil karyawan dari PLN untuk melakukan pemasangan jaringan listrik dalam rumah,” tutupnya
Laporan : Ahmar








Comment