Tabrakan Maut, Satu Tewas, Warga Bakar Mobil Box

Uncategorized276 Views

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Tabrakan maut yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lelewawo antara Mobil Box Izusu warna putih roda enam dengan Nomor Polisi: B 9465 PXU dikemudikan Yusriadi (39) warga Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan, dengan sebuah sepeda motor Yamaha Mio M3 DP 3094 IC yang di kendarai Ibrahim (14) berboncengan dengan rekannya Arafah (15). Keduanya adalh warga Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tengggara.

Dalam peristiwa kecelakaan itu keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Batu Putih untuk dilakukan pertolongan, namun naasnya, Arafah di nyatakan tewas, sementara Ibrahim dirujuk ke Rumah Sakit Umum Djafar Harun Lasusua.

Humas Polres Kolaka Utara,Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU. Arif Affandi, S.H menyebut, peristiwa tabrakan maut tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Lelewawo sekitar pada pukul 19.10 wita.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat mobil box yang dikendarai Yusriadi usai bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai lbrahim bersama rekannya Arafah, sopir mobil langsung melarikan diri dan berhasil diamankan personil Polsek Batuputih dari amukan massa,” ujar Arif Affandi melalui rilis resminya. Kamis malam (28/2/2025).

Lebih lanjut, Arif Affandi mengatakan, akibat dari kecelakaan itu masyarakat yang ada disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung membakar mobil box karena mereka kesal melihat salah satu boncengan pengendara Sepeda motor meninggal dunia.

“Saat personil Polsek Batu Putih masih di TKP mengumpulkan baket termasuk memadamkan api terhadap mobil box yang telah hangus terbakar, serta melakukan penggalangan terhadap masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan dan membawa Terlapor sopir mobil box Ke Mapolres Kolaka Utara untuk menghindari amukan massa,” ucapnya

menurutnya Personil Polsek Batu Putih Melakukan koordinasi dengan satreskrim Dan Satlantas Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan : Ahmar

Editor

Comment