TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi buka Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mulai pada tanggal,25 April – 5 Mei 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kolaka Utara, Mustamrin Saleh,S.P mengatakan, pihaknya membuka Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024
” Seyokyanya kami membuka Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 25 April 2024 tapi tertunda karena menunggu petunjuk dari DPP,” ujar Mustamrin kepada wartawan saat diwawancarai di Kantor Sekretariat DPC PPP di Jalan Jamaluddin Lorong 2 Desa Tojabi Kecamatan Lasusua. Jum’at (26/4/2024)
Lebih lanjut Mustamrin Saleh mengatakan, pendaftaran terbuka untuk umum dan tidak terbatas hanya kader PPP, termasuk figur eksternal partai yang berminat maju sebagai kepala daerah Kolaka Utara.
“PPP Kolaka Utara partai yang terbuka dan memberikan peluang kepada semua pihak untuk mendaftarkan diri sebagai balon kepala daerah melalui PPP,” katanya
Selain itu,Mustamrin Saleh menyebut berdasarkan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, penjaringan balon bupati dan wakil bupati Kolaka Utara dilakukan dua tahap yakni, pertama, pengambilan formulir pendaftaran mulai digelar hari ini 25 April sampai 5 Mei 2024. Sementara, pengembalian formulir dapat dilakukan 6 hingga 10 Mei 2024.
Posko penjaringan bakal calon kepala daerah untuk DPC PPP Kolaka Utara terletak di Jalan Djamaluddin, loron dua, Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua atau depan lapangan futsal Desa Tojabi.
“Jadi mulai besok para para bakal calon kepala daerah atau LOnya sudah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat PPP,” ujar Mustamrin.
Ditempat yang sama, Sekertaris DPC PPP, Hamka Hamid, S.Pd. I mengungkapkan, kerja pengurus dan panitia penjaringan sama seperti partai lainnya yakni hanya sebatas membuka, menerima, dan memverifikasi berkas balon kepala daerah.
Setelah itu, DPC menyampaikan ke DPP melalui DPW berkas balon kepala daerah yang telah memenuhi semua syarat administrasi yang telah ditetapkan pengurus DPP.
“Tahap selanjutnya atau fit and proper test kewenangan pengurus DPP,” jelasnya
Hamka Hamid memastikan, semua bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mendaftarkan dan melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan bakal direkomendasi bersamaan ke DPP PPP untuk mengikuti seleksi fit and proper test.
“Jadi berkas para Balon yang memenuhi syarat diantar ke DPP melalui DPW secara koletif, setelah pendaftaran atau penjaringan yang dilakukan DPC PPP dinyatakan selesai,” tukasnya.
Laporan : Ahmar
Comment