DPRD Menetapkan Hasil Reses Melalui Rapat Paripurna Bersama Pemkab Kolut

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA  —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Hasil Reses dalam Masa Sidang Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten yang dihadiri langsung Wakil Bupati Kolaka Utara, H.Jumarding, S.E di Aula Gedung Utama Paripurna, Senin (10/3/2025).

Kegiatan tersebut sangat penting untuk menyampaikan dan merangkum aspirasi masyarakat dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III sebagai dasar arah kebijakan Pembangunan Daerah.

Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, yang diwakili oleh wakil ketua 1, Muhammad Syair, S.Sos, mengatakan kegiatan Reses Anggota DPRD di wilayah masing-masing Dapilnya tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja Anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Rapat paripurna ini bertujuan untuk menetapkan hasil reses yang telah dilakukan anggota DPRD Kolaka Utara, karena  Reses ini merupakan agenda penting dalam rangka menyaring aspirasi masyarakat,” ucap Muhammad Syair dalam rapat yang digelar diaula gedung Paripuran pada Senin (10/03/2025) kemarin.

Lebih lanjut, Muhammad Syair mengatakan pelaksanaan reses yang dilakukan oleh DPRD Kolaka Utara telah mempunyai dasar hukum yang merujuk tiga regulasi yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 149 Ayat (3) dan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, serta Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019.

“Dalam regulasi disebutkan bahwa, Reses menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menampung aspirasi dan kebutuhan mereka,” katanya

Ditempat yang sama, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, yang diwakili oleh Wakil Bupati, H. Jumarding, SE mengungkapkan kegiatan  reses Anggota DPRD merupakan agenda konstitusional yang sangat penting dalam proses Pembangunan Daerah.

“Kegiatan reses memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memahami kebutuhan riil masyarakat serta mendengar langsung  berbagai permasalahan yang mereka hadapi,” ungkap Jumarding dalam sambutannya

Menurut, H. Jumarding Kolaka Utara adalah Kabupaten di Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi besar di berbagai sektor. Seperti  pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah daerah Kolaka Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kolaka Utara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya.

Selain itu, H. Jumarding berharap dalam rapat Paripurna ini dapat menjadi langkah awal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dalam masa reses, sehingga Pembangunan Daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Kolaka Utara.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment