TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Dua orang anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara pengganti antar waktu (PAW) dengan sisa masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna yang di gelar di ruang utama gedung DPRD, Senin (4/9/2023).
Keduanya dari Partai Demokrat masing- masing Mantan Ketua DPC Demokrat Kolaka Utara, Surahman yang menggantikan posisi Muh Zafaat Nur dari Daerah Pemilihan Satu. Sementara Darman dari Daerah Pemilihan Tiga menggantikan Hardianti.
Pelantikan kedua PAW anggota DPRD Kolaka Utara ini dihadiri Pelaksana harian (Plh) Bupati Kolaka Utara, Taufiq S, Kapolres dan Wakapolres Kolaka Utara, perwakilan Forkopimda, sebagai Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Surahman,S.Ag berharap disisa akhir masa jabatan ini bisa berbuat lebih baik. Baik untuk warga secara umum maupun konstituen yang pernah mendukung dirinya pada kontestasi Pileg tahun 2019 lalu.
“Sebenarnya sangat banyak yang ingin kita perjuangkan hanya kita dibatasi waktu. Meski demikian, kami akan berupaya menuntaskan hal-hal yang menjadi prioritas sesuai fungsi DPRD yakni pengawasan, legislasi, dan budgeting,” ujar Surahman saat ditemui wartawan usai pengambilan sumpah Jabatan, Senin (4/9/2023).
Lebih lanjut, Surahman mengatakan, khusus budgeting (anggaran), kami akan berupaya membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten agar penyerapan anggaran betul-betul berpihak pada masyarakat.
“Dapat dinikmati khususnya simpatisan kami karena harapan besar mereka tentu bertumpuk pada kita. Mudah-mudahan waktu singkat satu tahun dua bulan ini, kami bisa berbuat lebih,” katanya.
Terpisah, Darman PAW Hardianti dari Dapil III berharap dengan jabatan yang baru saja disematkan padanya dapat diembang baik demi kemaslahatan masyarakat umum.
“Jabatan adalah amanah yang kelak akan kita pertanggungjawaban karena itu, mesti kita tunaikan dengan baik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat umum,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga Sekertaris DPC Partai Demokrat, Buhari Djumas, S.Kel. M.Si mengungkapkan selamat dan sukses kepada mereka yang telah di lantik dan juga terimakasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang di PAW atas baktinya selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Pengambilan sumpah jabatan dua PAW yang digelar barusan keduanya dari fraksi partai Demokrat Dapil I Surahman dan Dapil III Darman. Mereka mengganti Muh. Zafaat Nur dan Hardianti,” ujarnya.
Menurutnya, kedua kader Demokrat ini di PAW karena enggang lagi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang melalui Partai Demokrak.
“Kami telah mengundang mereka baik secara resmi (surat) maupun lisan untuk kembali nyaleg melalui partai Demokrat. Namun mereka tidak menyetor berkas hingga deadline yang telah ditetapkan pengurus DPP,” terangnya.
Setelah berupaya menunggu, pihaknya mendapatkan informasi jika mereka mencalonkan diri sebagai Caleg Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 melalui Partai Nasdem.
“Atas pertimbangan itu dan juga deadline yang diberikan DPP agar kader utama fraksi harus memberikan contoh dengan mendaftar lebih awal tidak dipenuhi, maka partai melakukan tindakan sesuai standar prosedur AD/ART partai Demokrat,” bebernya
Laporan : Ahmar
Comment