Ganti Rugi Tanaman di Lahan Pembangunan Bandara Kolaka Utara Ternyata Belum Tuntas

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Ganti rugi tanaman di lahan rencana pembangunan bandar udara di Desa Kalu-Kaluku – Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara masih belum tuntas, sebabnya masih ada satu warga Desa Kalu-kaluku yang belum lunas dibayar.

Syaripuddin, warga Desa Kalu-kaluku, mengaku lahan miliknya yang dibebaskan Dinas Perhubungan Kolaka Utara belum sepenuhnya dilunasi pada tahun 2018-2019 lalu.

“Masih ada beberapa sisa tanaman perkebunan kami yang masuk dalam lokasi bandara belum kami terima harganya hingga sekarang padahal sudah didata semua,” kata Syaripuddin di kediamannya, Rabu (5/10/2022).

Ia merinci, masih ada tanaman coklat 38 pohon, kelapa 27 pohon,jati putih 32 pohon, durian 10 pohon, pisang 12 rumpun, kayu bitti 6 pohon, mangga 7 pohon, dan nangka 1 pohon.

Total ganti rugi tanaman di lahan miliknya sebesar Rp 54.500.000, tetapi baru dilunasi Rp 30.120.000 pada tahun 2018. Sementara sisa Rp 24.380.000 masih belum jelas pembayarannya.

Ia mengaku sudah pernah menyampaikan ke dinas terkait dan dijanji akan segera dibayarkan sisanya. Namun, sampai media ini menemuinya, belum ada informasi pembayaran tersebut.

“Mereka berjanji secepatnya akan dilakukan pembayaran, tapi hingga sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Perhubungan Kolut, Sofyan, S.T. membenarkan hal tersebut. Ia mengaku jika ganti rugi tanaman di lahan salah satu warga bakal secepatnya dibayarkan.

“Memang ada satu warga yang belum sepenuhnya dibayar tanamannya. Totalnya semua kurang lebih Rp 24. 380.000. Kami lupa kemarin kasih masuk dipenganggaran. Insya tahun 2023 kami usahakan direalisasikan,” jelasnya

Untuk pembebasan lahan ini, Pemda Kolut telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 miliar pada tahun 2018 – 2019 lalu.

Laporan: Ahmar

Editor

Comment