Kantor Kejari Kendari Senilai Rp 2,75 Miliar Diresmikan: Ada Ruang Bermain, Menyusui, dan Disabilitas

Berita, Kendari750 Views
banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akhirnya diresmikan penggunaannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jejasa, S.H., M.H. pada Kamis (6/10/2022).

Peresmian yang ditandai dengan pemukulan gong, gunting pita, dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Sultra ini dilakukan setelah kantor tersebut direnovasi beberapa bagiannya.

Raimel berharap dengan renovasi ini dapat menghadirkan suasana kerja yang lebih nyaman, sehingga lebih optimal dalam melayani masyarakat.

“Apapun itu, harus memberikan pelayanan yang terbaik, memberikan service of excellence pada masyarakat,” kata Raimel dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Kota Kendari, Shirley Sumuan, S.H., M.H. mengatakan, renovasi ini menelan anggaran Rp 2,75 miliar yang menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kota Kendari.

“Awalnya 3 milyar 500 juta, tetapi setelah melakukan recofusing maka ditetapkan anggaran senilai 2 milyar 750 juta rupiah,” kata Shirley.

Shirley mengungkapkan renovasi dilakukan dalam bentuk fisik berupa pembaharuan lantai menjadi marmer, kuseng diganti aluminium.

Ia mengungkap, dalam meningkatkan pelayanannya, Kejari menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, beberapa ruangan ditambah dengan ruangan untuk disabilitas, ruangan bermain anak, ruangan untuk wanita menyusui, dan ruangan untuk wanita rentan.

“Itu merupakan bentuk pelayanan publik yang kita tingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memuji keberhasilan Kepala Kejari dalam memanfaatkan dana hibah yang diberikan. Menurutnya, realisasi renovasi Kantor Kejari telah melampaui anggaran yang diberikan.

“Saya tidak tahu apakah bu Kajari yang punya kemampuan untuk mengawasi dengan baik, atau pelaksananya yang mengoptimalkan dengan baik, bisa jadi kedua-duanya,” ujar Sulkarnain

Laporan: Rahmat Rahim

Editor

Comment