TOPIKSULTRA, BAUBAU – Pj Walikota Baubau Dr Muh Rasman Manafi mengizinkan warga untuk menikah di Kantor Walikota Baubau secara gratis dan bersedia menjadi pihak yang turut mengundang dalam prosesi pernikahan warganya.
“Ya, saya bersedia dicantumkan menjadi pihak turut mengundang dalam undangan, bagi warga terpilih menikah di kantor walikota. Mulai saat ini silakan warga kota Baubau mendaftar melalui kantor kecamatan masing-masing. Syaratnya, harus memenuhi semua persyaratan untuk menikah dan lebih bagus jika mendapat rekomendasi dari pengurus masjid setempat,” jelasnya di rumah jabatan walikota hari Kamis (8/11/2023).
Lokasi yang bisa digunakan warga untuk melaksanakan prosesi dan pesta pernikahan adalah Aula Kantor Walikota Baubau yang terletak di sisi belakang kantor walikota di kawasan Palagimata. Untuk sementara di tahap awal diberikan 1 (satu) kesempatan setiap bulan bagi warga yang beruntung terpilih untuk menggelar pesta pernikahan di kantor walikota.
“Sementara satu bulan sekali dan kita akan lihat animo masyarakat, jika nanti memang dibutuhkan bisa kita tambah frekuensinya. Daripada mengeluarkan biaya untuk gedung pernikahan, silakan menggunakan aula kantor walikota. Nanti saya akan minta Camat untuk melaporkan jika sudah ada warga yang mendaftar untuk itu,” ungkapnya.
Laporan: Andita
Comment