HMI Kolaka Utara Demo Polres dan Kantor Bupati, Desak Penindakan Pesta Miras

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Markas Polres Kolaka Utara dan Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (8/1/2026).

Aksi dimulai sekitar pukul 10.22 Wita dan berakhir pada pukul 12.20 Wita. Dalam unjuk rasa tersebut, HMI menyoroti dugaan pesta minuman keras (miras) di halaman pembangunan Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih.

Berdasarkan keterangan Basi Humas Polres Kolaka Utara, Brigadir Abd. Hidayat, jumlah massa aksi sebanyak tujuh orang. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Akbar Tanjung dan Jenderal Lapangan Adrian Perdana Kusuma. Massa membawa alat peraga berupa megaphone, bendera HMI, serta pernyataan sikap, dan menggunakan enam unit kendaraan roda dua.

Titik kumpul aksi dimulai dari Sekretariat HMI Cabang Kolaka Utara di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Selanjutnya, massa bergerak menuju Polres Kolaka Utara, Kantor Bupati Kolaka Utara, dan Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Kolaka Utara mendesak Kapolres Kolaka Utara untuk mengambil langkah tegas terkait dugaan pesta miras di halaman pembangunan Puskesmas Latowu. Massa juga meminta agar Kapolsek Batu Putih dicopot atas dugaan pembiaran kegiatan tersebut.

Selain itu, pengunjuk rasa mendesak Bupati Kolaka Utara mencopot Kepala Puskesmas Latowu dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara karena diduga melakukan pembiaran. Massa juga meminta DPRD Kolaka Utara mengambil langkah tegas atas peristiwa tersebut.

Usai berorasi, empat orang perwakilan massa diterima langsung oleh Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan Gultom, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim, di ruang Kapolres. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Polres Kolaka Utara telah memeriksa 13 orang terkait dugaan pesta miras pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di lokasi pembangunan Puskesmas Latowu dan telah menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur.

Sekitar pukul 11.42 Wita, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Kolaka Utara dengan pengawalan ketat kepolisian. Di lokasi tersebut, massa kembali melakukan orasi dan kemudian diterima oleh Asisten I Setda Kolaka Utara, Ir. Ihwan, M.M., bersama Kasatpol PP Kolaka Utara, Ikhwan, S.Pd.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Daerah Kolaka Utara menyampaikan apresiasi atas perhatian dan aspirasi yang disampaikan HMI. Pemda menegaskan bahwa permasalahan Puskesmas Latowu menjadi keprihatinan bersama dan tidak akan dibiarkan tanpa penyelesaian.

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa telah dibentuk tim investigasi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara. Hasil investigasi akan segera dilaporkan kepada Bupati Kolaka Utara. Apabila ditemukan adanya ASN yang terlibat dan terbukti bersalah, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam perayaan malam Tahun Baru di lokasi pembangunan Puskesmas Latowu, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Pemda Kolaka Utara mengimbau seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi serta menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melanggar hukum tidak dibenarkan. Masyarakat, termasuk HMI, juga diminta segera melaporkan jika menemukan pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 12.20 Wita, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap pelaksanaan perayaan malam Tahun Baru 2026 di halaman pembangunan Puskesmas Latowu yang diduga disertai pesta minuman keras. Kegiatan tersebut diketahui tidak mengantongi izin kepolisian dan sempat viral di media sosial karena menggunakan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya.

Laporan: Ahmar

Comment