TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara mengimbau para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur By Pass Lasusua dari arah selatan menuju utara. Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah lubang pada badan jalan akibat terjangan ombak laut yang mengikis lapisan aspal.
Imbauan ini dikeluarkan setelah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor Yamaha berwarna hitam tanpa nomor polisi di jalur By Pass Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Ahad sore sekitar pukul 15.14 Wita.
Kecelakaan terjadi saat pengendara melaju dari arah selatan menuju utara dan berusaha menghindari lubang pada badan jalan yang mengalami kerusakan. Kondisi jalan tersebut diduga rusak akibat hantaman ombak laut dalam beberapa hari terakhir seiring memburuknya cuaca di wilayah perairan.
Diketahui, di sepanjang jalur By Pass Lasusua, mulai dari gerbang jalan di depan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, telah terpasang sejumlah baliho imbauan yang meminta pengendara mengurangi kecepatan, khususnya bagi kendaraan yang datang dari arah selatan menuju utara.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan pemeliharaan terhadap ruas jalan tersebut karena status jalan sudah tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Pertama, tidak ada dana pemeliharaan karena tidak ada nomenklaturnya. Jalan tersebut sudah lepas dari tanggung jawab pemerintah kabupaten dan menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai serta Balai Jalan Provinsi,” ujar Patehuddin saat dihubungi melalui WhatsApp, Ahad (8/2/2026).
Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kondisi Jalan By Pass Lasusua, termasuk insiden kecelakaan tunggal tersebut, kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.
“Baru saja kami melaporkan kondisi jalan by pass dan kejadian kecelakaan tunggal akibat lubang jalan kepada BPJN Sulawesi Tenggara dan BWS Sulawesi IV Kendari,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kedua pihak balai merespons cepat dan memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap kerusakan jalan.
“Mereka dijadwalkan mulai Senin (9/2/2026) turun ke lapangan untuk melakukan penimbunan sementara pada lubang-lubang jalan guna mengantisipasi kecelakaan. Jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan diberlakukan sistem satu jalur,” jelasnya.
Menurut Patehuddin, sejumlah titik di Jalan By Pass Lasusua mengalami kerusakan cukup parah akibat abrasi pantai yang menyebabkan tanggul dan dinding penahan ombak jebol. Cuaca ekstrem dan gelombang tinggi turut memperparah kondisi bangunan pengaman pantai di sepanjang jalur tersebut.
Selain itu, Dinas PUPR Kolaka Utara juga berencana mengganti baliho imbauan yang ada dengan pesan yang lebih tegas bertuliskan “Kurangi Kecepatan” untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pengendara.
Ia pun kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar ekstra berhati-hati saat melintas di jalur By Pass Lasusua. Selain lubang pada badan jalan, dinding pembatas di beberapa titik juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat hantaman ombak.
“Mengingat kondisi cuaca laut pada Februari 2026 ini masih buruk dan disertai angin kencang, kami berharap pengendara lebih waspada demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Laporan: Ahmar




















Comment