TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), khususnya untuk Kawasan Perkotaan Lasusua dan sekitarnya.
Dalam forum yang dihadiri sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah itu, Jumarding menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen RDTR Kabupaten Kolaka Utara.
Menurutnya, penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, terutama dalam mewujudkan penataan ruang yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
“RDTR tidak hanya menjadi pedoman pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi dasar dalam menciptakan kepastian hukum investasi, pengembangan kawasan, serta perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Jumarding melalui rilis resminya, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Lasusua diarahkan untuk mendukung terwujudnya pusat kegiatan lokal yang produktif, tangguh terhadap bencana, ramah investasi, dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Kami ingin mewujudkan Kawasan Perkotaan Lasusua sebagai pusat kegiatan lokal dengan kawasan perkotaan yang produktif, tangguh bencana, ramah investasi, dan lestari,” tegasnya.
Melalui forum lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap adanya dukungan, masukan, serta sinkronisasi program dari seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, serta para pemangku kepentingan lainnya agar substansi RDTR yang disusun benar-benar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, maupun kebutuhan pembangunan daerah.
Menurut Jumarding, sinergi lintas sektor menjadi kunci penting agar dokumen RDTR tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif bagi kemajuan Kolaka Utara.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan sinergi semua pihak agar dokumen RDTR ini mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif bagi Kolaka Utara ke depan,” pungkasnya.
Laporan: Ahmar



















Comment