Kantor Dibongkar Paksa, Kepala Balai Penyuluh KB Kolut Melapor ke Polsek Tolala

banner 468x60

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Kepala Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Tenriawati resmi melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Tolala terkait kasus pembongkaran paksa Kantornya oleh pihak perusahaan yang tidak diketahui identitasnya.

Kedatangannya di Kantor Polsek sejak Pukul.12.30 wita didampingi satu orang saksi yakni seorang pendamping saat bertugas di kantor Balai pada Jum’at (14/7/2023) lalu.

Tenriawati mengaku telah mendapat perintah dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
untuk melaporkan pihak rekanan yang belum diketahui identitasnya hingga saat ini Ke Polisi Sektor (Polsek) Tolala.

“Kami telah mendapat Perintah dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)untuk melaporkan pihak rekanan pembongkaran paksa di Kantor Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BPKB) pada hari Jum’at (14/7/2023) lalu,” ujar Tenriawati Kepada Topiksultra.com saat memberikan keterangan via telpon selulernya, Kamis (20/7/2023)

“Saya bersama saksi didampingi Kepala Dinas PPKB melaporkan pihak rekanan yang belum kami ketahui identitas Perusahaan mereka dan laporan kami telah diterima pihak kepolisian,”ungkapnya.

Menurut Tenriawati mengatakan, tidak bermaksud penjarakan orang tetapi memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi hal seperti ini.

“Kita telah serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian sehingga aktornya bisa secepatnya terungkap,” katanya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kabupaten Kolaka Utara, Hj. Hasrayani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kepala Balai Penyuluh KB telah melapor ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tolala.

“Benar kepala Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) telah melapor ke Polsek Tolala atas pembongkaran paksa di Kantor Balai Penyuluh KB,” ucapnya.

Hj.Hasrayani juga menyebut selain itu pihaknya juga telah melakukan investigasi di Kantor Balai Penyuluh KB dan menemukan sejumlah fakta atas pembongkaran paksa Kantor Balai.

“Tidak sesuai perencanaan awal dan anehnya lagi kenapa yang dikerjakan pertama adalah pembongkaran dan pemasangan plafon sementara pembongkaran dinding tengah ruangan dan kamar mandi belum dibongkar,” ungkapnya.

Menurutnya, Plafon dari bahan calsibor tidak runtuh atau retak pada saat pembongkaran dinding, wc, dan atap bangunan tidak hancur.

“Lalu kenapa dinding yang akan dirobohkan itu malah diaplus. Gila juga ini yang kerja,” geramnya.

Dia juga mempertanyakan, darimana dapat gambarnya sedangkan dari dinas belum mengeluarkan. “Main serobot saja. Memangnya rehabilitasi itu sesuai selera yang kerja,” tutupnya.

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment