TOPIKSULTRA,COM, BOMBANA —- Ketua DPD Golkar Kabupaten Bombana, Heryanto meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana untuk duduk bersama membahas soal informasi kosongnya Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bombana yang beberapa hari ini meresahkan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Heryanto menyusul banyaknya informasi kotraversi disejumlah dimedia antara eksekutif dan legislatif tentang ada dan tidaknya Kasda Bombana.
“Supaya masyarakat tercerahkan, jangan membuat masyarakat kita bingung dengan berbalas pantun dimedia. Masyarakat kita jangan dibuat resah dengan dua informasi yang berbeda tersebut. Sementara disisi lain masyarakat kita butuh keterbukaan Publik” ujar Heryanto dikantornya, Jumat, (24/6/2022).
Heryanto menegaskan, masih banyak cara yang seharusnya DPRD bisa lakukan untuk mendalami informasi kekosongan kas tersebut, tanpa mengumbar informasi yang membuat masyarakat panik., diantaranya, hak angket, membentuk Pansus dan lainnya.
“Dari awal seharusnya DPRD mengambil langkah tegas, dengan mengundang Kepala Daerah atau SKPD terkait untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait dengan persoalan tersebut,” ucap Heryanto
Lanjut Heryanto, Jika dalam RDP yang digelar tersebut DPRD setempat tidak menemukan solusi, maka tidak haram jika DPRD bersikap dengan menbentuk Pansus untuk melakukan pendalaman soal informasi ini.
“Apalagi diperiode ini belum pernah dilakukan pembuatan pansus oleh DPRD,” kata pria yang akrab disapa To-Bombana ini.
To Bombana, berpendapat, Informasi dimedia soal kekosongan kas itu bukanlah hal biasa, dan yang dapat dipermainkan. Sebab sama halnya menyampaikan situasi di Kabupaten Bombana dalam keadaan genting.
“Imbasnya masyarakat kita panik dan resah. masyarakat kita tidak butuh popularitas dengan berbicara dimedia melainkan langkah tegas yang tujuannya memberikan informasi berdasarkan hasil rapat bersama. Apalagi ini menyangkut banyak hak orang yang seharusnya sudah terbayarkan,” imbuh Heryanto
Lebih jauh, Ketua PPNI Sultra ini, menjelaskan antara DPRD dan Pemerintah itu sama-sama sebagai unsur penyelenggara pemeritahan yang ikut bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan di Bombana.
“Masalah tidak akan selesai dengan berbalas pantun di media. Harusnya ada ruang-ruang formal yang disahkan dalam undang-undang dan itu yang harusnya mereka lakukan,” pungkasnya.
Laporan : Refli
Comment