TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari, La Ode Haji Polondu di hadapan 60 kepala sekolah dan guru madrasah Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya pengembangan kewirausahaan kepada sekolah Islam atau madrasah dalam rangka menyiapkan peserta didik menghadapi dunia kerja dan bonus demografi.
Hal tersebut diungkapkan La Ode Haji Polondu saat giat Kanwil Kemenag Sultra dalam Workshop Pendampingan Implementasi Penilaian Madrasah Tahun 2022 yang digelar di salah satu hotel Kota Kendari pada Jumat (18/2/2022).
La Ode Haji Polondu dalam.keterangan tertulisnya menyebut, madrasah pada dasarnya merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan tentang agama islam dan melatih keahlian peserta didik (siswa) untuk mempersiapkan dirinya mengalami tantangan masa depan dengan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.
“Merujuk pada pengertian itu, maka madrasah mesti meningkatkan pengembangan kewirausahaan bagi peserta didiknya, sehingga generasi kita benar-benar siap dalam menghadapi segala tantangan hidup,” jelasnya.
Menurut La Ode Haji Polondu, pentingnya pengembangan kewirausahaan tersebut, seirama dengan ajaran Islam yang diterapkan di sekolah madrasah. Ajaran Islam sangat universal, tidak hanya fokus pada hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’alaTa’ala, tetapi juga mengajarkan tentang hubungan sesama manusia terkait masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, kemasyarakatan dan kepemimpinan.
“Dunia pendidikan madrasah harus dapat memerankan penanaman pendidikan yang berhubungan dengan sosial ekonomi khususnya tentang kewirausahaan. Diharapkan dari hal itu, dapat memberi manfaat dan jalan keluar untuk mewujudkan santri dengan jiwa usaha, mandiri dan produktif pada masa mendatang,” terangnya.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) ini menambahkan, landasan teologis yang menjadikan berwirausaha menjadi sangat penting yaitu karena kewirausahaan merupakan kemandirian yang didalam ajaran Islam menyebutkan jika amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringat sendiri dan tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.
Ia pun mengutip salah satu ayat Surah Al Qasas yang secara tersirat memerintahkan untuk berbuat baik dan berusaha untuk mewujudkan kemandirian.
Ia juga mengurai landasan yuridis tentang kewirausahaan, yakni Pancasila, UUD Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pada landasan yuridis ini, Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” jelasnya.
Menurutnya, dalam rangka menciptakan wirausaha-wirausaha tersebut, salah satu caranya yang dapat ditempuh yaitu dengan memberikan pendidikan kewirausahaan kepada peserta didik pada semua jenjang pendidikan.
Pasalnya, tantangan paling nyata yang dihadapi generasi muda ialah globalisasi, di mana dampaknya dapat membuka peluang kesempatan kerja sama yang seluas-luasnya antar negara, namun di sisi lain dapat pula membawa persaingan yang sangat ketat, karena masalah utama di masa kompetitif tersebut adalah semua sektor jasa akan mengandalkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi dan manajemen.
“Peranan manusia akan berkurang karena digantikan oleh mesin dan banyak dari pekerjaan yang akan hilang dan digantikan dengan yang baru karena teknologi berubah dengan cepat. Jika kita tidak ingin tertinggal dengan kondisi ini maka kita harus cepat pula beradaptasi dan sedari dini memberikan pemahaman serta peningkatan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi para generasi muda atau siswa-siswi kita,” katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan. Pertama, kewirausahaan merupakan suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994), kedua kewirausahaan merupakan suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997).
Ketiga, kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih, ke empat kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959), kelima kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996), dan terakhir kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
“Pengembangan kewirausahaan pada madrasah dimulai dari bagaimana cara menumbuhkan minat peserta didik dengan membuat rencana pembelajaran yang sesuai dengan potensi daerah dan minat pasar sesuai dengan ilmu teknologi serta minat pasar, tujuannya agar alumni madrasah dapat lebih percaya diri dan mandiri serta dapat berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dan kehidupannya baik pada saat ini maupun pada masa mendatang,” tutupnya.
Laporan: Didul
Comment