TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Mulai tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk setiap desa sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Program tersebut merupakan bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan H. Jumarding, yang telah disampaikan sejak masa pencalonan.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program tersebut, meskipun penyaluran anggarannya akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi efisiensi keuangan daerah.
“Karena saat ini masih dalam kondisi efisiensi anggaran, penyaluran dana ke desa akan dilakukan secara bertahap. Namun, program ini tetap mulai berjalan pada tahun 2026,” ujar Jumarding saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional di Lapangan Aspirasi Pemda Kolut, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran Rp250 juta per desa akan difokuskan untuk membiayai program pembangunan fisik serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Ia berharap para kepala desa dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara bijak dan tepat sasaran dengan memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
“Pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat desa,” tutupnya.
Laporan: Ahmar















Comment