Kota Kendari Bakal Terapkan KTP Berbasis Digital pada 2022

Berita, Kendari544 Views

TOPIKSULTRA.COM, KENDARI — Pada tahun 2022, pemerintah pusat akan mulai menerapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) berbasis digital. Dengan begitu, nantinya dokumen tersebut tidak perlu disimpan lagi di dompet, tetapi cukup dengan smartphone.

Dalam persiapannya, pemerintah bakan melakukan uji coba KTP berbasis digital tersebut kepada 50 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kota Kendari.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Iswanto mengatakan, untuk pelaksanaan uji coba KTP digital masih belum ada waktu pastinya.

Ia bilang, saat ini untuk uji coba KTP digital masih tahap persiapan yang dirancang oleh pemerintah pusat.

“Uji cobanya di mana kabupaten yang sudah SIAK terpusat, termasuk Kota Kendari,” terang Iswanto pada Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, dengan KTP digital, bakal terjadi penghematan anggaran yang sifatnya positif, sehingga tak membebani APBN dan APBD.

“Untuk Kota Kendari saja tintannya (ribon) KTP, untuk menulis data penduduk nama, alamat dan lain-lain, biaya pengadaan tintannya kurang lebih Rp 700 juta satu tahun. Belum pengadaan film dengan harga Rp 60 juta pertahun, belum juga blangko KTP pusat yang cetak, gratis,” rincinya.

Sementara itu, untuk masyarakat Kota Kendari yang belum memiliki smartphone, Disdukcapil Kota Kendari tetap akan mencetak KTP Elektronik. Sedangkan untuk yang sudah memiliki smartphone, KTP digitalnya akan dikirim melalui Email.

Laporan: Didul

Editor

Comment