TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara dinyatakan penuhi syarat keikutsertaan Pemilu Serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi faktual di kantornya, Senin (17/10/2022).
Adapun verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sultra meliputi pengecekan kepengurusan dan keanggotaan DPD Partai Hanura, keikutsertaan keanggotaan perempuan dan status kantor yang digunakan DPD Partai Hanura Sultra.
Komisioner KPU Sultra, Al Munardin mengatakan, DPD Partai Hanura sudah memenuhi semua syarat keikutsertaan dalam kontestasi Pemilihan serentak 2024 mendatang.
“Kami melihat ketiga hal tersebut sudah terpenuhi dari Partai Hanura Sultra,” ucapnya
Lebih lanjut Al Munardin mengatakan nantinya KPU akan memverifikasi keanggotaan partai politik 17 kabupaten kota sesuai ketentuan 1/1000 dari jumlah penduduk setiap daerah.
“Nanti keputusan lolos verifikasi faktual akan disampaikan KPU RI, bukan kewenangan KPU Sultra,” jelas Al Munardin.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati mengatakan proses Verifikasi faktual Partai Hanura berjalan dengan lancar meski beberapa anggota pengurus harus melakukan verifikasi via daring (video call).
“Walaupun delapan orang tidak bisa ikut secara langsung tetapi sudah dikonfirmasi melalui video call dan sudah memenuhi syarat setelah dicek KTA dan NIK-nya,” ujarnya
Selanjutnya, Nurhayati bilang pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk persiapan menghadapi Pilcaleg dan Pemilu serentak 2024.
“Apapun arahan dari ketua umum nantinya, sepanjang dalam rangka membesarkan partai, kami tentu akan melaksanakannya,” pungkas politisi yang akrab dipanggil WON.
Laporan: Rahmat Rahim


















Comment