TOPIKSULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Sultra selesai menjalani Verifikasi Faktual Partai sebagai syarat keikutsertaan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Verifikasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang bertempat di Kantor DPW Partai Perindo, Senin (17/10/2020)
Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bitikaka menerangkan Perindo Sultra sebelumnya telah melengkapi berkas administrasi melalui website Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol yang kemudian akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi faktual KPU Sultra.
“Hari ini KPU dan Bawaslu telah datang ke kantor Perindo Sultra untuk melakukan Verifikasi Faktual dari semua data yang telah masuk di Sipol,” terangnya
Dari hasil verifikasi faktual tersebut, Perindo Sultra dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai salah satu peserta yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dari semua data administrasi yang diperiksa sudah lengkap dan dinyatakan sudah memenuhi syarat,” ungkapnya
Kendati demikian, Jaffray mengaku hasil verifikasi hari ini bukanlah putusan final dan masih harus menunggu putusan dari KPU Pusat yang akan diumumkan lewat Sipol.
Lebih lanjut Jaffray mengatakan verifikasi Faktual ini juga menunjukan keseriusan DPW Partai Perindo Sultra dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.
“Tentunya ini suatu kebanggaan dan motivasi bahwa Perindo Sultra sudah siap dan menunggu pengumuman,” ungkapnya
Ditempat yang sama, Ketua KPU Sultra Laode Abdul Natsir menjelaskan hasil verifikasi yang dilakukan Partai Perindo telah memenuhi semua persyaratan.
“Dari aspek kepengurusan, KSB nya hadir semua dan sesuai dengan KTP di sipol, berkaitan dengan kepemilikan kantor yang statusnya sewa tapi sampai 2025 yang artinya setelah pemilu berakhir, kemudian untuk keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi yakni 33 persen dari kepengurusan yang ada”, terangnya
Nasir mengatakan hasil verifikasi faktual Partai Perindo nantinya akan dikirimkan ke KPU Pusat yang selanjutnya akan diumumkan hasilnya pada awal bulan November.
“Rekapitulasinya nanti akan diumumkan melalui Sipol, jadi kita belum bisa langsung menyatakan Perindo memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya
Tapi dari apa yang didengar tadi saya kira gambarannya sudah ada, pungkasnya.
Laporan: Rahmat Rahim
Comment