Milad ke-17 Kolaka Utara Tanpa Kegiatan, Upacara Dilaksanakan Secara Terbatas

banner 468x60

LASUSUA, TOPIKSULTRA.COMĀ — Menyambut milad atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ke-17, yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2021, kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sekretaris daerah Kabupaten Kolaka Utara, Taufiq S mengatakan, milad ke-17 tahun ini dilaksanakan secara terbatas dan tak ada kegiatan selain upacara. Hal ini mengingat masih tingginya pandemi Covid-19. “Bahkan upacara hari jadi Kolut hanya akan diikuti Forkopimda dan kepala OPD,” kata Sekda Taufiq kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Selain Forkopimda dan pimpinan OPD, peserta upacara akan dibatasi sampai 4 barisan yang terdiri dari barisan TNI-Polri, Pol PP dan barisan perwakilan Forkopimda,” katanya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih sangat tinggi bahkan trennya cenderung meningkat pada September-OKtober 2020.” Bahkan laporannya ada 12 orang kena Covid-19,” ujarnya.

Karena itu, tambah Sekda, tim satuan gugus Covid-19 akan kembali meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan memperketat penggunaan masker, termasuk dilarang berkumpul dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Bahkan, tambah Taufiq, proses belajar tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SLTP) yang rencananya akan dibuka pada bulan januari 2021 belum bisa dilakukan sambil menunggu perkembangan covid-19. “Karena data covid-19 masih tinggi, untuk Kolut dikisaran angka 200 Orang lebih yang teronfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Laporan: Ahmar

Editor