TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Dihari terakhir Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisioner Pemilihan Umum (KPU) tepatnya sekitar pukul 13.09 wita, Minggu (9/7/2023).
Partai besutan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra ini siap mempertahankan 3 kursinya yang ada di DPRD Kolut, bahkan Partai berlambang bulan sabit dan bintang ini berkeyakinan bisa meraup suara lebih di Pemilu Legislatif 2024 mendatang dari jumlah suara 5.799 di pemilu legislatif 2019 lalu di tiga Dapil.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara Ashar, SE didampingi Sekretaris DPC Ahmar dan Aswan menyerahkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD ke pihak Komisioner Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU, Nurgalia, di saksikan oleh Anggota Supyan, Aswar, Misbahuddin, dan Robi serta dua anggota Bawaslu Kabupaten, Zainul Muluk, Hatisnah.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Kolaka Utara, Ashar menjelaskan hari ini kami datang ke KPU untuk menyerahkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) setelah melalui proses pengisian di aplikasi silon KPU.
“Semua persyaratan dokumen telah kami lengkapi sesuai yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara,” ungkap Ashar usai menyerahkan kelengkapan perbaikan dokumen kepada TOPIKSULTRA.COM saat ditemui di kantor KPU, Minggu (9/7/2023)
Lebih lanjut, Ashar mengatakan, setelah semua sudah lengkap dokumen persyaratan maka secara otomatis Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah terdaftar sebagai Daftar Caleg Sementara ( DCS )
“Setelah semua proses kelengkapan administrasi telah terpenuhi di KPU tugas kami baik Calon anggota legislatif DPRD maupun para kader maupun simpatisan
harus bekerja keras di lapangan melakukan sosialisasi serta menjaga basis sehingga dapat memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, setelah melihat komposisi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari tiga Dapil hanya mengusung 23 orang dari 25 jumlah kursi yang ada pihaknya berkeyakinan dapat mempertahankan 3 kursinya, bahkan bisa bertambah.
“Setelah melihat komposisi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di tiga Dapil ada dua Dapil masih kekurangan masing-masing 1 orang tidak dapat dipenuhi tetapi bukan alasan buat kami untuk tidak bekerja maksimal dilapangan,” ungkapnya.
Laporan : Ahmar
Comment