TOPIKSULTRA.COM, LASUSIA — Meski ribuan tenaga pendidik (guru) dan kependidikan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap satu sampai dua. Namun, proses belajar mengajar di wilayah tersebut belum dibolehkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut, Muhammad Idrus, mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kolut, per tanggal 11Juli 2021, dari 3.096 target sasaran vaksinasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pendidik dan tenaga kependidikan di Kolut, sebanyak 1.402 orang telah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua. Sedangkan yang belum vaksin untuk dosis dua sebanyak 1.029 orang dan belum yang belum vaksin dosis satu sebanyak 665.
“yang sudaH divaksin 78,52 persen, itu artinya telah memenuhi syarat standar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Idrus, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021), di ruang kerjanya.
Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut melalui rapat bersama Tim Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung Sekda Kolut, Taufik Sonda, dihadiri Kasat Pol PP, Perwakilan Dinkes, perwakilan Polres Kolut, Koramil 1412-03/Lasusua, dan Direktur BLUD RS Djafar Harun Lasusua, pada tanggal 3/8/2021.
Pada rapat tersebut, Diknas menyampaikan permohonan rekomendasi pembelajaran tatap muka secara terbatas. Mengingat, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Dikbud Kolut terkait PBM daring dan kunjungan ke rumah (home visit) yang selama ini berlangsung, disimpulkan: Pertama, pembelajaran yang dilakukan secara daring sangat tidak efektif karena kondisi sebagian wilayah Kolaka Utara belum terjangkau jaringan internet.
Persoalan lain, pembelajaran daring dan home visit sangat tidak cocok dan terkesan membatasi waktu bermain bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, dan kelas rendah SD ( kelas 1, 2 dan 3), serta cenderung berpengaruh negatif bagi peserta didik kelas tinggi SD ( 4, 5, dan 6) dan peserta didik jenjang SMP. Begitu juga pada SKB dan PKBM.
Idrus berharap, pasca PPKM level 3 lanjutan dan simulasi selesai digelar tanggal 10 dan 11 Agustus 2021, semua jenjang pendidikan mulai PAUD/TK, SD, dan SMP sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat di sekolah.
“Namun, bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka, maka tetap bisa mengikuti pelajaran secara online,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dikbud Kolut, Ismail, menuturkan, salah satu kekurangan belajar daring, sebagian siswa justru banyak memanfaatkannya untuk bermain game online.
“Selain itu, banyak orang tua siswa yang mulai jenuh sehingga mendesak pihak sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka, ” katanya.
Laporan : Ahmar
Comment