TOPIKSULTRA. COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sultra Prof. Aris Badara menghimbau siswa SMA/SMK/ SLB/ Negeri/Swasta dibawah naungan Dinas Dikbud Sultra mengikuti proses belajar mandiri selama tiga hari mulai dari tanggal 1 sampai dengan 3 September 2025.
Melihat kondisi daerah yang belum kondusif, Pemerintah menyusun imbauan dan surat edaran terkait penerapan belajar mandiri guna menghindari demo mahasiswa.
“Saya kira ini bukan hal baru tentang belajar dirumah, dulu waktu covid juga kita lakukan tentu tidak mengurangi subtansi pembelajaran yang ada di sekolah”. Tambahnya”, Kami sampaikan tadi kepada kepala sekolah siswa dirumah dikontrol melalui sistem aplikasi pembelajaran dan kerjasama dengan orang tua melalui komite sekolah”, terang, Kadis Dikbud Sultra Aris Badara saat dimintai keterangannya di Kantor Dinas Dikbud Sultra pada Minggu (31/08/2025).
Aris Badara mengatakan terkait proses belajar dirumah bukan hal yang mengurangi subtansi pembelajaran selama mengikuti proses belajar.
“Kita berharap kejadian yang ada di masyarakat bisa cepat selesai, kalau memang dianggap aman satu dua hari tentu kita akan mempercepat terkait belajar disekolah.”, harapnya.
Laporan: Shandra


















Comment