Peringati Harkitnas Ke – 117, Wabup Kolut Perintahkan Kepala OPD Serahkan Absensi ASN

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, S.E perintahkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan Absensi kehadiran Aparat Sipil Negara (ASN) setiap pagi dan sore pada hari kerja.

Hal tersebut disampaikannya pada Upacara peringatan Hari Jadi Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke – 117 tahun 2025 yang digelar di Lapangan Aspirasi Kantor Bupati Kolaka Utara. Selasa (20/5/2025).

Dimana pada kegiatan itu dipimpin langsung H. Jumarding, S.E selaku Inspektur Upacara dan di ikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding menegaskan, kedisiplinan sangat penting di laksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kolaka Utara.

Bukan hanya itu pihaknya juga menyoroti masalah kehadiran ASN yang dinilai masih banyak yang bolong, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius karena mereka ini adalah pelayan masyarakat.

H.Jumarding meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kedisiplinan, terutama dalam kehadiran setiap harinya.

“Saya minta daftar hadir dibuat secara terbuka dan tidak ada rekayasa didalamnya, jangan sampai tanda tangan ada, tapi orangnya malah berada di luar daerah, bahkan sampai ke Arab Saudi,” tegas H.Jumarding usai membacakan Pidato Mentri Komunikasi dan Digitalisasi Indonesia.

Lebih lanjut, H.Jumarding mengatakan hal ini dilakukan oleh pihaknya sebagai bentuk komitmen pengawasan dan mulai hari ini akan berlaku dan wajib setor laporan absensi pagi dan sore dari setiap OPD ke BKPSDM, yang selanjutnya akan diteruskan ke Bupati dan Wakil Bupati.

“Jangan ada ASN yang pergi ke luar daerah tanpa izin. Izin wajib diminta kepada Bupati atau Wakil Bupati,” ungkapnya.

Selain itu,H.Jumarding juga mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak menyalahgunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), apalagi hanya dijalankan oleh staf sementara pejabatnya tidak hadir dalam kegiatan konsultasi yang dimaksud.

“Saya ingatkan kepada seluruh Kepala OPD jangan ada yang coba – coba menyalahgunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).” sebutnya

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment