TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kelompok Sanggar Seni Tiang Alit Pangempang Desa Tojabi ikut ambil bagian pada pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni yang di pusatkan di Desa Pitulua selaku tuan rumah perayaan 17 Agustus tahun 2025 dengan diikuti 11 dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Lasusua. Jum’at (8/8/2025)
Kehadiran mereka pada acara pawai pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni dengan menggunakan baju khas Ponorogo Jawa Timur dengan menampilkan tarian Jarana Pegon.
Ketua Sanggar Seni Tiang Alit Pangempang Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, Sarno menyampaikan penampilan Kelompok Sanggar Seni Tiang Alit pada pawai pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni di Perayaan HUT RI ke-80 yang di pusatkan di Desa Pitulua ini terbilang sukses sembilan puluh persen karena hanya dalam waktu 5 hari mereka Latihan.
“Kelompok Sanggar Seni Tiang Alit ini didirikan pada tanggal 19 Juli 2025 yang beralamat di Dusun Pangempang Desa Tojabi Kecamatan Lasusua dan ini penampilan pertama kami di perayaan HUT RI ke 80 yang di laksanakan di Desa Pitulua,” ujar Sarno kepada Wartawan TOPIKSULTRA.Com. Jum’at (8/8/2025)
Lebih lanjut, Sarno menyebut Tarian yang di tampilkan perdana pada pembukaan kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni di HUT RI ini adalah tarian Jarana Pegong khas Ponorogo Jawa Timur.
“Jumlah anggota yang ikut dalam pawai ini sebanyak 16 orang mereka memperagakan tarian Jarana Pegon dengan kompak tanpa ada kesalahan sedikit pun,” ungkapnya
Sementara salah satu pengurus Sanggar Seni Tiang Alit,Teguh mengatakan makna dari Sanggar Seni Tiang Alit ini berasal dari makna Masyarakat kecil sebagai wadah pelestarian budaya dan seni masyarakat Jawa yang berdomisili di Kabupaten Kolaka Utara.
“Makna Tiang Alit ini adalah berasal dari Masyarakat kecil yang mempunyai semangat besar dan kami berharap kedepannya dengan adanya Sanggar ini yang kami dirikan ini bisa lebih besar dan bertahan sehingga pelestarian budaya dan seni akan terus tumbuh dari generasi ke generasi berikutnya.” ungkapnya
Laporan: Ahmar
















Comment