Pj. Bupati Kolut Serahkan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2024

TOPIKSULTRA,COM, KOLAKA UTARA — Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP. MA menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Bupati tahun 2023 di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk di bahas selanjutnya.

Kegiatan Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara,Buhari, S.Kel.M.Si didampingi sebanyak 17 anggota DPRD dan disaksikan oleh sejumlah Kepala OPD dan Forkompinda yang digelar di ruang Sidang Utama Gedung DPRD. Senin (1/7/2024).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara,Buhari, S.Kel.M.Si menyebut sesuai dengan Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kolaka Utara nomor: 06 / DL/DPRD/V/2024 tanggal 6 Mei 2024 penentuan jadwal dan susunan acara Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tdan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2023

” Raperda ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. sehingga Rancangan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku,” sebut Buhari dalam Rapat Paripurna.Senin (1/7/2024)

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara,Dr.Ir.Sukanto Toding,MSP.MA menyampaikan pengantar singkatnya ijinkanlah kami selaku Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengungkapkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah mengagendakan Sidang Paripurna ini.

Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan kewajiban konstitusional bagi Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pertanggungjawaban ini akan kami sampaikan ikhtisar secara umum terkait realisasi APBD tahun anggaran 2023, sesuai dengan Laporan hasil pemeriksaan/Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Sukanto Toding dihadapan peserta Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, Sukanto Toding mengatakan Tentunya kita sudah ketahui bersama untuk kesepuluh kalinya BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023. Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras kita semua selama ini, tentunya ini mesti kita pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun mendatang.

“Berkaitan dengan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum Saya akan sampaikan bahwa dari sisi Pendapatan Daerah, kita sebesar 96,90 Persen atau Rp. 970,42 Milyar dari target sebesar Rp. 1,1 Trilliyun,” katanya

Menurut , Sukanto Toding penyebab tidak 100% realisasi ini karena terdapat Dana Transfer Daerah yaitu Dana Bagi Hasil yang mekanisme penyalurannya melalui Dana Treasury Deposit Facility (TDF) dimana penyalurannya tidak langsung ke Kas Daerah namun di titip di BI atas nama Pemda, dana ini nanti dapat di cairkan di tahun 2024.

“Kemudian dari sisi Belanja mampu kita realisasikan sebesar 95,67 Persen atau Rp. 1,16 Triliun dari target Rp.1,62 Triliun. Kondisi realisasi belanja Daerah kita ini termasuk sebagai Daerah dengan serapan anggaran yang tinggi di tahun 2023,” ungkapnya

Diakhir sambutannya, Sukanto Toding juga menyatakan dari sisi pembiayaan, pihaknya dapat memperoleh pembiayaan Netto sebesar Rp.61,81 Milyar sebagai selisih lebih dari total realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.64,81 Milyar dengan total realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.3 Milyar.

“Tentu penyampaian ini tidak berhenti sampai disini, kita masih akan melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi atau banggar DPRD sehingga secara rinci nanti disana akan terurai aspek-aspek apa saja yang menjadi perhatian kita bersama untuk dibenahi ataupun ditingkatkan.” tutupnya

Laporan : Ahmar

Editor

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment