KENDARI, TOPIKSULTRA.COM – Melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tentang penugasan Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024, Subhan ditetapkan sebagai ketua DPRD dari dua nama yang di usulkan, penyerahan SK ini berlangsung di Kantor DPW PKS Sultra, Jalan Taman Suropati, Kota Kendari, Selasa (17/9/2019) malam.
“Berdasarkan keputusan DPP PKS, insya Allah yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 adalah saudaraku H. Subhan, S.T,” terang Bendahara DPD PKS Kota Kendari La Yuli saat membacakan keputusan DPP PKS.
Menanggapi keputusan DPP PKS atas penunjukkannya sebagai Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, keputusan tersebut menjadi pertimbangan tersendiri dari DPD, DPW, dan DPP.
“Dengan lahirnya keputusan ini secara otomatis menjawab teka-teki selama ini. Kami juga dari dua nama yang diusulkan akan saling mendukung dan saling bekerja sama. Dan ini sudah menjadi kebiasaan kami di PKS untuk menjalankan apa yang menjadi tugas partai,” ungkapnya.
Sebelumnya, dua nama yang diusulkan ke DPP PKS yakni La Yuli dan Subhan. Subhan sendiri pada periode 2014-2019 menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo, Sekretaris DPW PKS Sultra La Ode Muh Dasnah, Pengurs DPD PKS Kota Kendari, anggota DPRD PKS Kota Kendari, dan jajaran pimpinan teras DPW PKS Sultra. (H2)
Comment