Polres Kolut, Terus Dalami Kasus Perkelahian Kedua Kelompok Warga Desa Lengkong Batu, Pakue Utara

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Pihak Jajaran Tim Aligator Reskrim Polres Kolaka Utara dan dibantu dengan tim anggota Polsek Pakue terus mendalami kasus Perkelahian antar dua kelompok warga Desa Lengkong Batu Kecamatan Pakue Utara yang terjadi di area tapal batas perkebunan keduanya pada Selasa siang, (31/5/2022) Kemarin.

Dimana kedua belah pihak banyak yang mengalami luka-luka yang cukup serius dan 1 orang tewas ditempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian perkelahian kedua kelompok warga Desa Lengkong Batu yang saling bertikai soal tapal batas tanah perkebunannya masing-masing dimana awal kejadian diketahui berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan dilapangan.

“Kronologi kejadian tersebut berawal dari soal titik penentuan tapal batas tanah perkebunan namun kedua belah pihak tidak ada kata sepakat sehingga diduga saling serang satu sama lain,” kata Husni kepada Wartawan saat melakukan jumpa pers di ruang Media Center Polsek Pakue pada Selasa Malam, (31/5/2022) Rabu, (1/6/2022)

Dijelaskannya, untuk sementara dari data-data dan sejumlah keterangan saksi dan informasi yang dihimpun dilapangan kedua kubu yang bertikai ini bukan warga Desa Lengkong Batu tetapi mereka warga kelompok pendatang dari Sulawesi Selatan.

“Adapun pelaku yang melakukan pembunuhan kami belum bisa ekpos atau rilis karena masih tahap penyelidikan nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya

Menurut, Husni Abda hingga sampai saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan fokus pada tingkat penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada disekitar lokasi Kejadian Perkara.

“Karena kedua kubu masih berada di rumah sakit masing-masing melakukan proses perawatan medis untuk penyembuhan,” Terangnya

Menurutnya, sejumlah barang bukti sudah diamankan berupa 7 buah parang dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kita sudah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi adanya kejadian susulan, serta kita sudah memberikan pemahaman dan himbau kepada kedua kelompok untuk tetap menahan diri dan serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.” Pungkasnya

Laporan : Ahmar

Editor

Comment