Postur APBD 2026 Kolut Menurun, Begini Penjelasan Bupati

TOPIKSULTRA.COM, KOLAKA UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2026 yang dihadiri langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, S.H., M.H bersama Kepala OPD dan Forkompinda di Gedung DPRD. Selasa (14/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Syair, S.Sos. dan Agusdin, S.Kom. Kegiatan itu turut dihadiri oleh para anggota DPRD dan OPD.

Dihadapan DPRD, Bupati Kolaka Utara H. Nur Rahman Umar menyampaikan penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 bukan sekadar rutinitas melainkan langkah dalam menata arah pembangunan daerah di tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Dalam penyusunan rancangan ini merupakan kebijakan pembangunan yang terarah dan sinkron dengan program nasional serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara.

“Penyusunan KUA-PPAS ini menjadi evaluasi dari pelaksanaan rencana kerja Pemda tahun sebelumnya agar ke depan dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi tatanan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Kolaka Utara.

Lebih Lanjut, Nur Rahman Umar menyebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari proses yang harus ditempuh sebelum penyusunan rancangan APBD.

Dokumen ini akan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 dan harus sesuai arah pembangunan kabupaten serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tetap memperhatikan dinamika sosial ekonomi masyarakat.

Bukan hanya itu, ini sangat penting adanya sinergi kebijakan daerah dengan Asta Cita Presiden, delapan prioritas pembangunan nasional yang mencakup penguatan ideologi Pancasila, kemandirian pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, penguatan SDM, industrialisasi, pembangunan dari desa, reformasi hukum dan birokrasi serta pelestarian lingkungan dan budaya.

“Dokumen ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tahun pertama RPJMD yang akan membawa Kolut pada arah pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional tetapi tetap berpijak pada kondisi dan kebutuhan lokal,” sebutnya

Selain itu, H. Nur Rahman Umar juga mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penataan ulang struktur anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya tantangan ekonomi global dan tuntutan pemulihan pasca pandemi Covid-19 menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pembiayaan yang realistis dan berdaya guna.

Postur atau struktur rancangan KUA-PPAS 2026 di prediksi menurun karena pendapatan daerah sebesar Rp. 859,5 Miliar sementara Belanja Daerah sekitar Rp. 864,5 Miliar sedangkan penerimaan pembiayaan sekitar Rp. 5 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya khususnya dari sisa penerimaan BLUD RSUD Djafar Harun.

“Kita tetap berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal daerah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan prioritas,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, H. Nur Rahman Umar berharap agar rancangan KUA-PPAS tahun 2026 segera dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra strategis, setiap keputusan anggaran yang diambil harus berangkat dari semangat yang sama yakni menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Utara,” katanya

Pihaknya juga mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat Kolaka Utara atas kerja sama dan dukungan selama ini.

“Segala kebijakan dan anggaran yang kita rancang adalah bentuk pengabdian kita bersama untuk membangun Kolaka Utara yang lebih baik dan sejahtera.” tutupnya

Laporan: Ahmar

Related Posts

Jangan Ketinggalan Berita Lainnya

Comment