TOPIKSULTRA.COM, LASUSUA —Proyek pengaspalan jalan Kosali-Olo-oloho Kolaka Utara tahun 2020 senilai Rp10,580 miliar, yang tak kunjung diselesaikan pihak rekanan, akhirnya disepakati DPRD dan Tim anggaran Pemda Kolaka Utara (Kolut), untuk dilanjutkan penyelesaian pengerjaannya di tahun 2021 ini.
Sebelumnya, Pemda Kolut melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah memutuskan kontrak pekerjaan PT.Wulandari Perkasa selaku pihak kontraktor yang bermasalah dan memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam (blacklist).
Ketua DPRD Kolut, Buhari Djumas yang dikonfirmasi topiksultra.com, Rabu,(19/5/2021), mengatakan hasil RDP bersama tim anggaran Pemda Kolut yang dihadiri Asisten II, Insektorat, Dinas Pekerjaan Umum, Bapedda dan BKD, menyepakati pekerjaan pengaspalan Kosali-Olo-oloho akan dilanjutkan. Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam MoU, sesuai dengan arahan tertulis dari BPKP yang telah melakukan audit atas proyek tersebut yang bermasalah atau wanprestasi.
“Sebagai Ketua DPRD, sikap kami jelas, mendorong agar pekerjaan tersebut dilanjutkan dengan MoU , mengingat kebutuhan masyarakat terhadap jalan tersebut sangat urgen,” katanya kepada topiksultra.com, via whatsapp.
Buhari mendorong Dinas PU segera melelang ulang pekerjaan tersebut, agar tahun ini dapat diselesaikan dengan tidak lagi melibatkan rekanan sebelumnya yang sudah diblacklist.
Kepala Dinas PU Kolut, Mukramin, mengatakan hasil kesepakatan RDP lintas komisi DPRD Kolut melahirkan solusi untuk melanjutkan pekerjaan pengaspalan Olo-oloho. “Hal itu sejalan dengan rekomendasi dari BPKP Sultra yang merespon permohonan kami sebelumnya,” ujarnya via whatsapp, Rabu, (19/5/2021).
Menurutnya, kelanjutan pengaspalan jalan Olo-oloho akan segera direalisasikan tanpa menunggu pembahasan APBD. “Jadi MoU ini tidak lagi menunggu pembahasan APBD 2021, jadi bisa lebih cepat direalisasikan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
MoU dengan DPRD Kolut dimaksudkan supaya masing-masing pihak punya tanggungjawab dalam mengawal anggaran APBD 2021.
Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk pengaspalan tahun anggaran 2020 bersumber dari pinjaman daerah. “Jadi dana tersebut tetap ada, dan tidak diperuntukkan pada kegiatan lain,” tuturnya.
Selain itu, tambah Mukramin, tahun 2021 ini ada tiga titik proyek pengaspalan jalan dalam Kota Lasusua yang akan dikerjakan melalui APBD 2021, diantaranya; kelanjutan pengaspalan di Kecamatan Porehu Desa Bangsala, pengaspalan jalan di Desa Latawaro Kecamatan Lambai, dan pengaspalan ruas jalan dalam kota Lasusua, yakni area tugu kelapa arah menuju Desa Pitulua. “Di situ termasuk pembangunan satu (1) unit duecker,” tuturnya.
Selain pengaspalan, juga ada pembangunan dan rehab tugu di tiga titik, yakni: tugu di persimpangan Desa Watuliwu, tugu di persimpangan Desa Tojabi dan yang di depan rumah jabatan. “Tugu kerbau juga akan kita rehab tahun ini,” katanya.
Laporan : Ahmar